Diplomat Muda Tewas

Polisi Hormati Keraguan Keluarga soal Kematian Arya Daru, Tapi Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MISTERI KEMATIAN ARYA DARU- Polisi masih menyelidiki kematian Arya Daru. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan memastikan soal kematian Arya Daru pekan depan. (instagram)

TRIBUNTANGERANG.COM - Polisi menanggapi pernyataan keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang meragukan kematian korban sebagai bunuh diri. 

ADP diketahui ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan pihaknya menghormati pernyataan keluarga korban.

"Kami menghormati apa yang menjadi, apa yang disampaikan oleh dari pihak keluarga ADP. Silakan," ujar Reonald saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (3/8/2025).

Namun, Reonald menegaskan bahwa hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih berpegang pada kesimpulan awal.

Menurut hasil penyelidikan, tidak ditemukan unsur pidana maupun keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru.

“Apabila ada informasi baru atau keterangan tambahan yang disampaikan kepada penyidik Direktorat Kriminal Umum, tentu akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Baca juga: Respons Reza Indragiri Polisi Sebut Arya Daru Korban: Perkataan Keseleo Boleh Jadi Lebih Jujur Lho

Reonald turut memastikan bahwa seluruh barang bukti yang dipaparkan dalam konferensi pers sebelumnya merupakan hasil temuan di tempat kejadian perkara (TKP). 

Sebelumnya kakak ipar Arya, Meta Bagus  menyatakan, pihak keluarga tidak meyakini ADP tewas karena bunuh diri.

Pernyataan ini disampaikannya ketika diminta menanggapi hasil penyelidikan polisi yang menyimpulkan tidak ada unsur keterlibatan pihak lain dalam kematian ADP.

"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu, Mas. Cukup nggih (ya) Mas untuk saat ini,” ujar Bagus saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: 5 Bantahan Keluarga Soal Pernyataan Polisi yang Mengatakan Kematian Arya Daru tanpa Unsur Pidana

Berdasarkan pemeriksaan Pusat Identifikasi Bareskrim Polri, tidak ditemukan sidik jari orang lain selain milik korban di kamar kos tempat mayat ditemukan.

Hasil uji asam deoksiribonukleat (DNA) dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga tidak menemukan DNA lain selain milik ADP.

Pemeriksaan toksikologi terhadap jenazah menunjukkan, organ dan cairan tubuh korban tidak mengandung toksin umum seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, atau narkoba.

Namun, ditemukan kandungan parasetamol dan chlorpheniramine pada beberapa jaringan dan cairan tubuh.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News