TRIBUNTANGERANG.COM - Beginilah reaksi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina saat ditanya perihal Kejagung yang akan segera mengeksekusi dirinya di kasus fitnah Jusuf Kala.
Kasus yang menyeret Silfester Matutina berawal dari laporan kuasa hukum Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri pada Mei 2017.
Silfester Matutina dituding melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla melalui sebuah orasi.
Namun kala itu, Silfester Matutina sempat membantah jika orasinya itu bukan bertujuan fitnah melainkan kepedulian terhadap bangsa.
Kini Kejaksaan Agung menyampaikan jika kasus Silfester Matutina telah inkrah dan segera dilakukan eksekuasi.
Menyikapi dirinya akan segera dieksekuasi Kejagung, Silfester Matutina memberikan respons santai.
"Oh iya, nanti kita atur yang terbaiklah. Intinya gitu, enggak ada masalah,” kata Silfester saat ditemui di Polda Metro Jaya dikutip Kompas.com pada Senin (4/8/2025)
Baca juga: Silfester Matutina Tuding Roy Suryo Cs Tak Layak Teliti Ijazah Joko Widodo, Ini Alasannya
Saat ditanya apakah Silfester siap menjalani eksekusi dari Kejari Jaksel berkait perkara itu, dia hanya menjawab singkat.
"Enggak ada masalah. Intinya, kan saya sudah menjalankan proses itu. Nanti kita lihat lagi bagaimanakah prosesnya,” ucap dia.
Dalam kesempatan ini, rekan Silfester sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi), Ade Darmawan, mengonfirmasi bahwa Silfester belum menerima surat eksekusi dari Kejari Jaksel.
"Belum ada suratnya," tegas Ade Darmawan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang sudah divonis 1,5 tahun penjara harus segera ditahan.
"Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025) siang.
Anang Supriatna merespons pertanyaan awak media soal kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) yang menjerat Silfester.
Baca juga: Kubu Jokowi Klaim Drama Ijazah Palsu yang Dimainkan Roy Suryo Cs Sudah Game Over
Silfester Matutina telah diagendakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan diperiksa hari ini. Indonesia Maju menurut saksi sejarah.