Siapa Chusnul Khotimah? Sosok Auditor BPKP yang Dipersoalkan Tom Lembong

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung BPKP. Laporan ini berkaitan dengan hasil audit impor gula yang dinilai tidak profesional dan dinilai menjadi salah satu dasar pemidanaan terhadap Tom dalam kasus yang belakangan mendapat abolisi dari Presiden.

TRIBUNTANGERANG.COM - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Chusnul Khotimah, dilaporkan ke Ombudsman dan pengawas internal BPKP oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Laporan ini berkaitan dengan hasil audit impor gula yang dinilai tidak profesional dan dinilai menjadi salah satu dasar pemidanaan terhadap Tom dalam kasus yang belakangan mendapat abolisi dari Presiden.

Pihak Tom Lembong menilai bahwa auditor BPKP tersebut tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjerat sahabat Anies Baswedan itu.

BPKP adalah lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas melakukan pengawasan keuangan negara/daerah serta pembangunan nasional.

Sementara, Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan swasta.

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi menyampaikan bahwa terkait laporan yang diajukan pihak Tom Lembong tidak bermaksud menjatuhkan BPKP.

Tom Lembong, kata Zaid, hanya berharap agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang.

"Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara. Tapi, isi auditnya seperti itu," kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan. (Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya," lanjut dia.

Siapa Chusnul Khotimah yang termasuk dalam jajaran auditor BPKP yang dilaporkan Tom Lembong?

Chusnul Khotimah pernah hadis sebagai saksi dalam sidang kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong pada 23 Juni 2025.

Dalam kesempatan itu, Chusnul menyatakan kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, telah merugikan negara hingga lebih dari Rp570 miliar.

"Berdasarkan metode yang sudah saya jelaskan tadi terdapat kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 sebesar Rp 578,1 miliar," kata Chusnul di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).

Ia juga menyatakan dalam kurun waktu tersebut, ada tiga orang menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Namun, perizinan impor yang dipermasalahkan hanya saat era Enggartiasto Lukita dan Tom Lembong.

Halaman
1234