Hamid Awaluddin Ungkap 2 Kemungkinan Besar Silfester Matutina Belum Ditahan di Kasus Fitnah JK

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Fakultas Hukum UNHAS Prof. Hamid Awaluddin

"Jadi saya tegaskan kepada saudara Silfester Matutina, kamu jangan gede badan saja hormati konstitusi," kata Ahmad Khozinudin dikutip tayangan KompasTV pada Senin (11/8/2025).

Ahmad Khozinudin menginggat pernyataan Silfester Matutina dalam sebuah diskusi di televisi yang menyebut taat hukum, maka dari itu menantang agar datang ke Kejari.

"Jika kau taati hukum datang ke Kejari Jakarta Selatan, serahkan tangan kau, atau setidaknya minta  Pitra Romadoni meminjam borgolnya, kau borgol tangan kau serahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Baca juga: Silfester Matutina Tak Kunjung Ditahan Meski Divonis Bersalah, Hamid Awaludin Merasa Heran

Ahmad Khozinudin juga turut menyoroti permintaan amnesti agar terbebas dari kasus yang tengah menjeratnya, menurut dia Silfester Matutina tak pantas diberi amnesti

"Jadi kalo Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong itu bukan atas permintaan keduanya, tapi atas inisatif Presiden, jadi bukan atas permohonan, kalo permohonan itu grasi," ujarnya.

"Tapi ini orang belum di eksekusi sehari pun, kalo diberikan bisa rusak negara ini. Kecuali satu hal ternyata terpidana dipanggil yang maha kuasa, baru kita ikhlaskan karena tidak mungkin di eksekuasi," tambahnya.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News