Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos di Kementerian Sosial yang sebelumnya telah diusut oleh KPK. KPK mengimbau agar semua pihak yang dipanggil dapat bersikap kooperatif untuk memperlancar proses penyidikan.
"Harapannya tentu KPK mengimbau kepada para pihak terkait untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan, sehingga proses penyidikan perkara ini bisa efektif dilaksanakan dan segera tuntas," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News