TRIBUNTANGERANG.COM - Biro Laboratorium Pusdokkes Polri menjelaskan terkait pemeriksaan DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana (LM), dan anak Lisa berinisial CA.
Hasil tes DNA tersebut diketahui bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan DNA terhadap tiga sampel, yakni RK, LM, dan CA.
Proses pengambilan sampel dilakukan pada 7 Agustus 2025 oleh tim Laboratorium DNA Biro Laboratorium Pusdokkes Polri.
Pemeriksaan dilaksanakan melalui sejumlah tahapan ilmiah, mulai dari eksaminasi barang bukti, ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, hingga analisis profil DNA.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa separuh profil DNA CA cocok dengan profil DNA LM, tetapi tidak ditemukan kecocokan dengan profil DNA RK.
“Secara ilmiah dapat kami simpulkan, CA adalah anak biologis dari Lisa Mariana Presly Zulkandar bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," jelas Sumy, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
"Mulai 8 Agustus sampai 12 Agustus 2025, telah dilakukan pemeriksaan laboratorium DNA terhadap enam barang bukti sampel DNA tersebut, yang meliputi eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, amplifikasi DNA, DNA typing dengan cavilari elektroporosis, analisis profil DNA, dan pembuatan surat hasil pemeriksaan DNA," ujar Sumy.
Baca juga: Keyakinan Lisa Mariana Soal RK Ayah Biologis Anaknya Tak Terbukti, Ridwan Kamil Beri Pesan Ini
Adapun hasil pemeriksaan tes DNA tersebut menunjukkan, separuh DNA anak CA cocok dengan separuh DNA dari Lisa Mariana.
Kendati demikian, DNA CA tidak memiliki kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil.
"Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil," tutur Sumy.
Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan, hasil tes DNA ini menjadi bukti penting dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan dugaan pencemaran nama baik yang sedang ditangani penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan,” tegas Rizki.
Baca juga: Tes DNA Diumumkan Hari Ini, Lisa Mariana Pede Celina Azzura Putri Kandung Ridwan Kamil
Rizki menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi termasuk LM, serta 3 orang ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana.
Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik juga telah diamankan, termasuk dokumen, sampel suara, serta data digital.
Lebih lanjut, ia menegaskan hasil tes DNA ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami pastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News