Ridwan Kamil Bakal Buka Peluang Damai dengan Lisa Mariana Jika Hasil Tes DNA Negatif

Penulis:
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RIDWAN KAMIL - Tangkapan layar video Ridwan Kamil dan beberapa penumpang memprotes pihak Super Air Jet karena jadwal penerbangan Bali-Jakarta mengalami delay, Jumat (11/7/2025). Meksi saat ini pihak Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke polisi, namun jika nantinya hasil tes DNA dinyatakan jika CA bukan ayah kandung Ridwan Kamil, maka tak menutup kemungkinan klienya akan mencabut laporan.

"Beliau sudah sampaikan. Saya menghormati hasilnya baik identik maupun tidak," timpal Muslim.

Namun di sisi lain, selebgram sekaligus model majalah dewasa tersebut, sempat menyinggung soal uji sampel ulang jika belum puas dengan hasil tes DNA.

Baca juga: Alasan Ridwan Kamil Absen Hadiri Pengumuman Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri

Terkait niat dari ibu dua anak itu, pihak Ridwan Kamil tak mempermasalahkannya. Karena itu merupakan hak Lisa.

"Kalau pihaknya LM melakukan tes pembanding terhadap tes DNA tersebut ya tidak masalah, karena itu adalah hak, tutup Muslim.

Perseteruan Lisa dan Ridwan Kamil bermula lewat pernyataan mengejutkan di akun Instagram sang model, @lisamarianaaa.

Wanita yang baru merayakan ulang tahun yang ke-25 pada 22 April 2025 ini, blak-blakan membongkar hubungan terlarangnya dengan Ridwan Kamil yang terjalin tahun 2021.

Lisa mengklaim bertemu dengan Ridwan Kamil di Palembang. 

Dua atau tiga minggu setelahnya, sang selebgram mengaku positif hamil anak dari politikus yang diketahui juga berprofesi sebagai arsitek itu.

Viralnya pengakuan Lisa di jagat maya membuat Ridwan Kamil akhirnya buka suara.

Ayah dua anak itu langsung memberikan klarifikasi lewat postingan di akun Instagram @ridwankamil.

Lantas pria yang akrab disapa Kang Emil itu membantah keras seluruh pernyataan Lisa Mariana soal dugaan hubungan terlarang mereka.

Setelah memberikan klarifikasi, suami Atalia Praratya ini juga mengambil langkah tegas melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Bareskrim meminta ketiga pihak menjalani tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak tersebut.

(Tribunnews.com/Ayu Miftakhul)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News