Kondisi Dua Anak Korban Kekerasan yang Kini di Rumah Aman Tangsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMAH AMAN- Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto. Tri Purwanto mengatakan dua anak korban kekerasan tengah mendapatkan perlindungan dan pendampingan di rumah aman yang disediakan oleh Pemkot melalui UPTD Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel.(TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico).

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto mengatakan dua anak korban kekerasan tengah mendapatkan perlindungan dan pendampingan di rumah aman yang disediakan oleh Pemkot melalui UPTD Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel.

Tri mengungkapakan kedua anak tersebut dititipkan di rumah aman demi memastikan mereka mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, dan pemulihan psikologis secara menyeluruh.

Korban berinisial NE, lanjut Tri, mengalami kekerasan fisik dari ibu tirinya dan berhasil diselamatkan berkat laporan dari pihak sekolah serta yatim piatu AH (15), merupakan korban pencabulan oleh ayah sambung. 

“Penempatan di rumah aman bertujuan agar kami bisa lebih mudah melakukan pemantauan dan memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi,” kata Tri menurut keterangannya yang diterima TribunTangerang.com, Sabtu (23/8/2025).

Sementara itu, Benyamin Davnie menegaskan, keberadaan rumah aman menjadi bagian upaya pemulihan menyeluruh terhadap korban. 

Ia mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan fakultas psikologi untuk pendampingan jangka panjang.

"Anak korban kekerasan sering mengalami trauma jangka panjang. Pendampingan harus terus dilakukan hingga mereka pulih," ucap Benyamin.

Wali kota dua periode itu menyebut Pemkot Tangsel memperkuat layanan aduan masyarakat melalui hotline 112 yang aktif 24 jam. Penanganan kasus pun dilakukan secara terpadu bersama aparat penegak hukum, dari kepolisian hingga kejaksaan, serta dukungan perangkat pimpinan wilayah RT dan RW. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News