TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL - Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan bagaikan fenomena gunung es.
Kasus yang tercatat oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, diperkirakan hanya sebagian dari kasus yang sebenarnya terjadi.
Kasus yang tidak dilaporkan dan tidak tercatat, mungkin saja jumlahnya jauh lebih besar dari kaus yang tercatat.
Kepala UPTD PPA Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan, pihaknya mencatat ada 335 kasus kekerasan sepanjang tahun 2023.
Dari 335 kasus tersebut, yang mendominasi adalah kekerasan dalam rumah tangga.
"Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 188 kasus. Kekerasan di ruang publik 89 kasus, di sekolah 42 kasus, di media sosial ada12 kasus dan di tempat kerja ada empat kasus," kata Tri Purwanto, Sabtu (27/1/2023).
Tri menjelaskan, fenomena kekerasan bak fenomena gunung es.
Meski pihaknya telah membuka layanan pengaduan, namun ia menduga masih banyak korban yang belum berani melapor dikarenakan pelaku merupakan keluarga korban.
Tri juga menyoroti kasus kekerasan terhadap anak.
Dari data yang dihimpun mereka, rata-rata kekerasan yang menimpa anak perempuan didominasi oleh kekerasan seksual.
Pihaknya menghimpun kasus pencabulan terhadap anak perempuan mencapai 43 kasus, dan persetubuhan terhadap anak perempuan mencapai 26 kasus.
Sementara untuk korban anak laki-laki, jenis kekerasan yang dilaporkan didominasi kekerasan fisik yang capai 24, dan kekerasan seksual mencapai 21.
Sedangkan jenis laporan dengan korban perempuan dewasa didominasi kekerasan dalam rumah tangga.
"Data kami ini akan dilaporkan ke kementerian dan juga kepada dinas. Nantinya akan dianalisa sehingga ada rencana strategis untuk penanganannya," katanya.
Adapun untuk korban, kata Tri diberikan bantuan psikologis dan pendampingan hukum secara gratis oleh pihaknya. (Raf)