Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT– Wali kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuang dan mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor.
Upaya ini, lanjut Benyamin, menindaklanjuti rencana pembuangan sampah dari Tangsel ke Kabupaten Pandeglang, Banten ditolak.
Wali kota dua periode itu mengatakan, kerja sama dengan Jawa Barat bukan hal baru.
"Kita sudah MoU dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak beberapa tahun lalu untuk membuang sampah ke Lulut Nambo. Nantinya, sampah ini akan diolah oleh pihak ketiga menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel), yang kemudian digunakan sebagai bahan bakar di pabrik Semen Cibinong," ungkap Benyamin Davnie dalam keterangannya yang diterima TribunTangerang.com, Ciputat, Tangsel, Sabtu (23/8/2025).
Lelaki yang akrab disapa Bang Ben itu menilai lokasi ini ideal karena aksesnya yang strategis.
"Jarak dari jalan tol ke lokasi pengolahan hanya sekitar 4 kilometer dan tidak melewati permukiman warga. Ini tentu jauh lebih aman dan minim gangguan sosial," tambahnya.
Ia menjelaskan, TPST Lulut Nambo disebut memiliki kapasitas besar dengan kemampuan menampung hingga 2.300 ton sampah per hari. RDF yang dihasilkan akan langsung digunakan oleh industri semen, sehingga proses pengolahan pun berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
"Untuk tahap awal, kami berharap bisa mengangkut lebih dari 500 ton sampah per hari dari Tangsel. Tapi tentu semua tergantung kesepakatan teknis antara Pemprov Jawa Barat dan pihak ketiga yang mengelola fasilitas RDF di sana," ujar Benyamin.
Lebih lanjut, Benyamin menegaskan pembahasan intensif terus dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat realisasi kerja sama tersebut.
"Saya berharap ini bisa segera berjalan agar permasalahan sampah di Tangsel tidak berlarut-larut," pungkasnya.
Dikutip dari Tribun Network, Ratusan warga dari tiga desa di Kabupaten Pandeglang , Banten, menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (20/8/2025).
Tiga desa itu yakni, Bangkonol, Tegalongok, Kecamatan Koroncong dan Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang.
Dalam aksinya mereka menolak kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pandeglang sambil membawa mobil komando (mokom) dan membawa poster sindiran. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News