Haji 2026
Jelang Keberangkatan Haji 2026, Imigrasi Soetta Perketat Pengawasan Visa dan Dokumen
Satgas khusus akan fokus melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, memverifikasi visa, jika ada penumpang yang memakai visa kerja.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta membentuk Satuan Tugas atau Satgas khusus selama periode ibadah haji 1447 Hijriah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdana mengatakan, satgas khusus bertugas mengantisipasi adanya calon jemaah haji yang tidak terdaftar namun ingin ikut serta berangkat ke Tanah Suci.
"Berkaca penyelenggaraan haji tahun lalu, kami telah menyiapkan satgas khusus mengantisipasi keberangkatan jemaah haji ilegal," ujar Galih kepada awak media, Jumat (17/4/2026).
Pembentukan satgas khusus tersebut dilakukan usai didapati 700 penumpang yang ingin berangkat ke Makkah, Arah Saudi pada periode ibadah haji tahun 2025 lalu melalui bandara tersibuk se-Indonesia itu.
Satgas khusus akan fokus melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, memverifikasi visa penumpang lantaran mayoritas modus yang digunakan ialah memakai visa kerja dan visa untuk ziarah.
"Jadi fungsi satgas ini melakukan pencegahan agar melindungi masyarakat dari masalah yang akan dihadapi di luar negeri karena mencoba berangkat tanpa memenuhi prosedur yang berlaku," ungkapnya.
Baca juga: Jelang Keberangkatan Perdana, Berikut Strategi Imigrasi Soekarno-Hatta Layani Calon Jemaah Haji
Adapun satgas tersebut melibatkan berbagai unsur internal dan eksternal imigrasi seperti pihak kepolisian, beacukai, hingga petugas keamanan bandara atau aviation security (avsec).
Pihak Imigrasi Soekarno-Hatta juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Bandara (Otban) guna memastikan kelancaran operasional di lapangan.
Pembentukan tim lintas bidang tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan, serta mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan momen ibadah haji.
Terlebih keberadaan satgas khusus tidak hanya fokus pada kelancaran pelayanan, namun juga untuk menekan potensi penyalahgunaan visa haji yang kerap terjadi.
"Fokus satgas khusus adalah mempersiapkan pelaksanaan haji dengan baik dan juga melakukan antisipasi adanya penyalahgunaan visa haji," sambungnya.
Satgas khusus akan ditandai dengan didirikannya posko terpadu di area Bandara Soetta guna memperkuat koordinasi selama proses keberangkatan jemaah.
Menurut dia, umumnya calon jemaah haji ilegal beroperasi di Terminal 3 Bandara Soetta yang menjadi titik keberangkatan penerbangan internasional non-haji reguler.
"Tim satgas lintas bidang ini kami bentuk dengan berkolaborasi bersama Otban dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta demi memastikan penyelenggaraan berjalan lancar," jelasnya.
| Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat |
|
|---|
| Modus Liburan ke China, 32 Calon Jemaah Haji Ilegal Ditangkap Satgas Haji Bandara Soekarno-Hatta |
|
|---|
| Polres dan Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 51 Jemaah Haji Ilegal |
|
|---|
| Sakit hingga Meninggal Dunia, 5 Jemaah Haji Kabupaten Tangerang Gagal Berangkat |
|
|---|
| Kementerian Haji Rencanakan Tambah Layanan Makkah Route pada Musim Haji 2027 di Tanah Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/PEMERIKSAAN-CALON-JEMAAH-HAJI-678.jpg)