Saksi Kata
Kisruh Truk Tambang Tak Kunjung Selesai, Asosiasi Transporter Dorong Pemda Buat Jalur Khusus
Karena pak Bupati Tangerang tidak hadir, jadi usulan dari kami dan Pemkab Bogor ini akan dikaji secara mendalam terlebih dahulu
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, CIGUDE - Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor (ATTB) mendorong pemerintah daerah merealisasikan jalur khusus bagi truk tambang.
Usulan soal jalur khusus itu disampaikan ATTB dalam pertemuan dengan Pemkab Bogor dan Tangerang usai adanya kisruh truk tambang di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (18/9/2025) malam.
Sekjen ATTB Achmad Gozali menjelaskan dalam pertemuan itu, Bupati Bogor Rudy Sumanto dan Sekretaris Dinas Kabupaten Tangerang Soma Atmaja serta Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Juinudin berupaya menyelaraskan aturan jam operasional truk tambang.
Yang mana, Pemkab Bogor meminta kelonggaran jam operasional bagi truk tambang yang melintas di Kabupaten Tangerang, selama masa perbaikan Jalan Raya Parung Panjang.
Permintaan soal kelonggaran jam operasional itu pun kini masih dalam kajian mendalam Pemkab Tangerang.
"Karena pak Bupati Tangerang tidak hadir, jadi usulan dari kami dan Pemkab Bogor ini akan dikaji secara mendalam terlebih dahulu," ungkap Achmad saat diwawancarai Tribuntangerang.com di kediamannya, di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/9/2025).
Selain itu Achmad mengaku Bupati Bogor telah memetakan soal jalur khusus bagi truk tambang tersebut.
Dia menjelaskan jalur khusus truk tambang itu akan membentang sepanjang 12,7 kilometer.
Dimulai dari Kecamatan Cigudeng sampai Kecamatan Rumpin sebagai pintu masuk truk tambang.
Kemudian jalur khusus itu akan terhubung melewati Kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor dan berakhir di Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) yang masih dalam tahap pembangunan.
"Rencananya pembangunan jalan khusus truk tambanJ itu akan dimulai 2026, dan sudah bisa digunakan 2027," paparnya.
Tak hanya itu, Achmad menuturkan ATTB juga berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera membuat kantung parkir di kawasan Legok.
Bukan hanya sebagai tempat parkir truk guna mengurangi kemacetan, dia menilai kantung parkir juga harus dilengkapi tempat ibadah dan toilet agar sopir truk nyaman untuk beristirahat.
"Masalah kantung parkir ini sudah direncanakan sejak 2018 tapi belum pernah terealisasi. Dan kalau bisa dibuat juga musala, ada toilet, bukan cuma sekedar kantung parkir, karena sopir truk juga manusia," katanya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.