Mudik Gratis
Program Mudik Gratis Pemkab Tangerang akan Segera Dibuka, Cek Kuota dan Rutenya!
Atma menyampaikan pendaftaran mudik gratis tahun ini dijadwalkan mulai dibuka pada 25 Februari 2026 dengan total kuota 2.800 peserta.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran program mudik gratis Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi bagi masyarakat umum. Program ini mencakup rute perjalanan menuju sejumlah daerah di Pulau Jawa hingga Sumatera.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Atma menyampaikan pendaftaran mudik gratis tahun ini dijadwalkan mulai dibuka pada 25 Februari 2026 dengan total kuota 2.800 peserta.
"Kuota mudik gratis di Kabupaten Tangerang target kami ada 2.800 pemudik yang ikut program ini. Kami menyiapkan 56 bus untuk tujuan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Dia menjelaskan untuk mendukung program tersebut Dishub menyiapkan 56 unit bus yang akan melayani perjalanan ke 18 kabupaten/kota di lima provinsi.
Ribuan kuota pemudik itu akan diberangkatkan ke sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, serta Sumatera.
Adapun daerah tujuan di Jawa Barat meliputi Kabupaten Pangandaran, Kota Cirebon, Kuningan, dan Garut.
Sementara di Jawa Tengah, rute perjalanan mencakup Kota Semarang, Solo, Wonogiri, Purworejo, Wonosobo, Magelang, dan Tegal.
Kemudian untuk wilayah Jawa Timur, tujuan mudik mencakup Kota Madiun, Malang, Surabaya, Banyuwangi, Pacitan, serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Untuk pulau Sumatera itu tujuan kotanya Lampung dan Palembang," kata Atma.
Baca juga: Link Daftar Mudik Gratis untuk Warga Banten, Dibuka Mulai Februari 2026
Bagi warga yang ingin mendaftar, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya wajib memiliki KTP asli Kabupaten Tangerang.
Namun, bagi yang belum memiliki KTP setempat dapat melampirkan Surat Keterangan Domisili asli sebagai pengganti.
"Untuk tahun ini pendaftaran kita buka secara online. Jadi istilahnya siapa cepat, dia dapat dengan persyaratan yang tadi saya sampaikan. Kita utamakan warga Kabupaten Tangerang yang ber-KTP Kabupaten Tangerang," papar Atma.
Dia menambahkan sesuai rencana keberangkatan peserta mudik gratis akan dilaksanakan pada 18 Maret 2026, bertepatan dengan hari pertama cuti bersama Idul Fitri.
Atma mengatakan titik kumpul peserta dipusatkan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab), seperti pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Jika tidak ada perubahan jadwal, itu di tanggal 18 Maret 2026. Itu hari pertama cuti bersama. Lokasinya di pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, seperti tahun-tahun lalu," jelasnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Tempo-scan-menggelar-mudik-gratis345.jpg)