Sabtu, 30 Mei 2026

Iduladha 2026

Jelang Iduladha 2026, Pemkab Tangerang Temukan Sapi Terjangkit PMK di Panongan dan Rajeg

Joko Ismadi mengatakan kandang yang terindikasi PMK langsung dilakukan lokalisasi guna mencegah penyebaran penyakit ke hewan ternak lainnya.

Tayang:
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
CEK KESEHATAN HEWAN KURBAN - Pemeriksaan lapak penjual hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Jumat (15/5/2026). (TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro)     

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan sapi di dua kandang ternak menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang, Joko Ismadi mengatakan kandang yang terindikasi PMK langsung dilakukan lokalisasi guna mencegah penyebaran penyakit ke hewan ternak lainnya.

"Itu tidak boleh dijual. Makanya kandang yang begitu, tidak kita fasilitasi dengan tanda sehat pada hewan dan juga tidak diizinkan untuk dijual," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Joko menyebutkan dua kandang yang ditemukan kasus PMK tersebut berada di wilayah Kecamatan Panongan dan Rajeg.

"Satu kandang itu populasinya enam ekor, itu ada di dua lokasi," ucapnya. 

Meski ditemukan kasus PMK, DPKP memastikan situasi masih terkendali dan belum ada laporan hewan ternak yang mati akibat penyakit tersebut.

Menjelang Iduladha, pengawasan terhadap hewan kurban pun diperketat. Hal itu dilakukan lantaran Pulau Jawa masih masuk zona merah penyebaran PMK dan lumpy skin disease (LSD).

"Insyaallah ini sampai pelosok-pelosok, sampai masuk-masuk, bahkan di kandang yang punya tiga ekor aja kita periksa," paparnya.

Menurut Joko pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan setiap hari oleh puluhan petugas gabungan yang terdiri dari tenaga kesehatan hewan dan dokter hewan.

"Antisipasinya kita memang biasanya dari daerah asal sapi itu, pemilik harus menyertakan kalau surat keterangan kesehatan hewannya," jelas Joko.

Selain pemeriksaan, pemerintah daerah juga terus menggencarkan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak di Kabupaten Tangerang. Hingga kini, sekitar 4.000 ekor hewan telah menerima vaksin.

"Kita juga rutin kunjungan dan monitoring ke peternak tuh. Jadi begitu kita temukan indikasi gejala penyakit kita obati, vaksinasi kita juga masih berjalan terus," ungkapnya.

Dalam penanganan kasus PMK, DPKP Kabupaten Tangerang turut bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner (BBVet) Subang dan Pemerintah Provinsi Banten agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

"Jadi penanganan cepat. Siang kita laporan, sore BBVet Subang sudah datang membantu penanganannya," jelas Joko. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved