Apresiasi Perwal Nomor 1025 Tahun 2025, Arief Wibowo Dorong Perbaikan Sarpras Transportasi Umum
Saya mengapresiasi langkah Wali Kota memulai kebijakan setiap Jumat seluruh ASN dilarang membawa kendaraan pribadi
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Diterapkannya gagasan ini dinilai menjadi wujud nyata komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan polusi udara akibat emisi gas kendaraan bermotor.
Seluruh ASN juga diminta teladan terhadap gerakan ramah lingkungan guna mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum dan ramah lingkungan.
"Sebagai pelayan publik, ASN wajib untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan warga dengan cara sederhana ini, kita ikut menciptakan Kota Tangerang yang lebih ramah lingkungan," kata dia.
Menindaklanjuti kebijakan itu, Sachrudin memilih menggunakan sepeda untuk menuju kawasan Puspemkot Tangerang.
Dalam perjalanannya, ia berkesempatan memantau kondisi lingkungan secara langsung mulai dari kebersihan drainase, pengelolaan sampah, hingga perilaku masyarakat di sekitarnya.
Orang nomor satu di wilayah berjuluk Kota Benteng itu juga menegur warga yang kedapatan membakar sampah sembarangan sembari mengingatkan pentingnya menjaga kualitas udara yang bersih.
"Silakan ke kantor naik sepeda, jalan kaki kalau jarak dekat, atau gunakan transportasi umum yang tersedia seperti Tayo dan Si Benteng," terangnya.
Menurut dia, kebijakan yang diambil juga merupakan langkah Pemkot Tangerang dalam mendukung Satgas Langit Biru, yang bertujuan menekan tingkat polusi udara di wilayah kota.
Dengan demikian diharapkan dapat mengurangi kemacetan, sekaligus memberi dampak positif bagi pengemudi ojek online dengan menambah potensi pendapatan mereka.
"Intinya bukan sekadar soal bersepeda atau tidak membawa kendaraan pribadi, tapi tentang perubahan gaya hidup menuju kota yang lebih sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan," jelasnya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Sumarti Ungkap Tiga Alasan Pemkot Tangerang Tekan Angka Kemiskinan Masyarakat |
![]() |
---|
Setahun Jabat Wakil DPRD, Arief Wibowo Serap 338 Aspirasi Warga Kota Tangerang |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah dan Transportasi Tembus Rp 71 Juta, DPRD Kota Tangerang Legowo Ditinjau Ulang |
![]() |
---|
Terima Tunjangan Rumah dan Transportasi Rp 78 Juta Sebulan, Rusdi Alam: Lebih Kecil Dibanding Depok |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Rp 42 Juta dan Transportasi Rp 28 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.