Sumbangkan Pendapatan Jadi Kepala Desa, Hasanudin Berangkatkan 50 Guru Ngaji di Tangerang Umrah
Kepala Desa Kosambi Timur Hasanudin tengah mendapat sorotan masyarakat usai tersebar kabar dirinya tidak mengambil gaji
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- Hasanudin tidak mengambil gaji maupun tunjangan sebagai kepala desa total sekitar Rp 7 juta per bulan dan menyerahkannya sepenuhnya untuk memberangkatkan guru ngaji dan marbot umrah.
- Keputusan ini berawal dari pengalaman pribadinya saat umrah tahun 2009, ketika ia merasa para guru ngaji juga layak merasakan perjalanan spiritual ke Tanah Suci.
- Melalui program ini, sekitar lima orang diberangkatkan umrah setiap bulan, dan total sekitar 50 orang telah berangkat.
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Kepala Desa Kosambi Timur Hasanudin tengah mendapat sorotan masyarakat usai tersebar kabar dirinya tidak mengambil gaji maupun tunjangan sebagai aparatur desa.
Hasanudin mengatakan, seluruh pendapatan setiap bulan disalurkan untuk memberangkatkan para Guru ngaji dan Marbot untuk menunaikan ibadah umrah.
"Saya bersama keluarga sejak awal sepakat bahwa semua pemasukan menjadi kepala desa tidak diambil, bahkan kartu ATM dipegang anak saya," kata dia kepada awak media, Minggu (16/11/2025).
Tekad dirinya tidak menerima pendapatan dari pekerjaannya melayani warga itu berawal dari pengalaman pribadinya ketika pertama kali berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2009 silam.
Saat itu, ia teringat pada guru ngajinya di kampung halaman yang menurutnya juga layak merasakan perjalanan spiritual ke Mekah dan Madinah.
"Awalnya sederhana saja ketika berada di Mekah, kami teringat pada guru ngaji karena rasanya mereka jauh lebih layak untuk menginjakkan kaki di Mekah dan Madinah," ungkapnya.
"Sepulang dari sana, kami arahkan program agar setiap ustaz di Kosambi Timur harus saya berangkatkan umroh," imbuhnya.
Keputusan itu ia wujudkan dengan total pengorbanan, tercatat setiap bulan dirinya menyumbangkan seluruh pemasukan sebagai kepala desa sebesar Rp 7 juta.
Menurut dia, keputusan tidak mengambil gaji dan tunjangannya tersebut bukan karena alasan politik atau pencitraan, melainkan murni demi keberkahan rezeki.
"Kalau dihitung pemasukan saya itu ada dua yaitu dari gaji sekitar Rp 4 juta ditambah tunjangan jabatan dan tunjangan kepala desa sekitar Rp 3 juta jadi totalnya Rp 7 juta per bulan," paparnya.
Melalui program yang dijalankannya ini, Hasanudin berhasil memberangkatkan sedikitnya lima orang warga setiap bulan ke Tanah Suci untuk beribadah.
Ia menegaskan seluruh pemasukan yang disumbangkannya tersebut 100 persen halal lantaran tidak mengambil uang dari peruntukan keperluan anggaran yang lain.
Keputudan mulia Hasanudin tersebut apresiasi masyarakat yang dinilai menjadi teladan bagi pemimpin desa lainnya dalam mengutamakan kepentingan warganya.
| 5 Syarat Umrah Mandiri Usai Dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia |
|
|---|
| Badan Pengelola Keuangan Haji Membuka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya |
|
|---|
| Usai Dilantik Prabowo, Para Menteri Baru Janji Langsung Kerja untuk Rakyat |
|
|---|
| 5 Menteri yang Diganti dan Satu Kementerian yang Dilantik Presiden Prabowo Sore Ini |
|
|---|
| Cak Imin Beri Usulan ke Presiden Prabowo Agar Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/kepdes.jpg)