Lantik Pengurus Baru DPP ABPEDNAS, Mendes Yandri Minta Pengawasan Dana Desa Diperketat
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional atau Rapimnas
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- Rapimnas 2025 di Tangerang menetapkan kepengurusan baru ABPEDNAS dan melibatkan BPD seluruh Indonesia.
- ABPEDNAS menyiapkan 5–9 anggota per desa untuk mengawasi program MBG, Sekolah Rakyat, rumah layak huni, dan dana desa.
- Pemerintah menegaskan peran BPD dalam mengawasi dana desa demi transparansi dan perbaikan citra pengelolaan desa.
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional atau Rapimnas 2025 di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama mengatakan, rapimnas tersebut mempertemukan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Tanah Air dalam rangka membentuk kepengurusan baru.
Tonggak kepemimpinan periode lima tahun ke depan diserahkan langsung kepada Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS yang juga Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
"Pengurus DPP ABPEDNAS terdiri dari pengurus yang sebelumnya sudah ada, kemudian kami mengajak profesional, politisi lintas partai, selebritis hingga pengusaha untuk memperkuat asosiasi BPD ini di tingkat nasional," ujar Indra kepada awak media, Jumat (12/12/2025).
Rapat pimpinan nasional itu juga dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan puluhan pempimpin BPD beserta anggota.
Indra menambahkan, pihaknya akan menempatkan 5 hingga 9 anggota di setiap desa guna melakukan pengawasan program prioritas Pemerintah Pusat sampai ke tingkat dasar di masyarakat.
Sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat program 3 juta rumah layak huni hingga dana desa akan diperhatikan pelaksanaannya.
"Mereka bekerja di setiap desa melakukan pengawasan melalui musyawarah, karena tiga tugas BPD yang paling penting sebagai legislator atau DPR di desa, kemudian menampung aspirasi masyarakat desa dan terakhir pengawasan dana desa," tuturnya.
"Maka dari itu irisannya dengan kejaksaan dan sangat-sangat tepat khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang punya program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa," paparnya.
Lebih lanjut Yandri menjelaskan, lebih dari 600.000 BPD telah ditempatkan di seluruh desa se-Indonesia melakukan pengawasan terhadap setiap pendistribusian dana desa.
ABPEDNAS diharapkan dapat memberi transparansi terhadap alokasi anggaran dalam rogram dana desa yang tengah menjadi sorotan masyarakat usai munculnya berbagai masalah alokasi dana yang dinilai tidak tepat.
"Peran BPD mengawasi dana desa, maka saya berharap ABPEDNAS menjadi gerakan moral, sekaligus gerakan konvensional untuk memastikan rupiah per rupiah dana desa itu bisa benar-benar dipertanggungjawabkan," kata dia.
"Karena saat ini banyak perhatian masyarakat kepada dana desa dan tonenya itmasih negatif maka diperlukan gerakan bersama supaya citra dana desa atau pemerintahan desa itu benar-benar positif, dan dapat dukungan dari semua pihak," ungkapnya.
Menurut dia, BPD ABPEDNAS dapat menjadi solusi akan pembangunan desa dan wilayah tertinggal di Indonesia menjadi semakin maju dan merata hingga tingkat akar rumput atau grassroot.
| Tarif Listrik Mei 2026 Naik Atau Tidak? Ini Daftar Harga per kWh Terbaru |
|
|---|
| Update Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 3 Mei 2026, 5 Gram Rp13,755,000 |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Tangsel, Tangerang dan Kota Tangerang Minggu 3 Mei 2026: Sebagian Hujan Ringan |
|
|---|
| Adakah Demo di Jakarta Hari Ini Minggu 3 Mei April 2026? |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten Minggu 3 Mei 2026: Sebagian Wilayah Hujan Ringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/RAPIMNAS-ABPEDNAS.jpg)