Jumat, 5 Juni 2026

Pemkot Tangerang Tutup 3 Tempat Sampah Liar di Perbatasan Menuju DKI Jakarta

Sebanyak tiga Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang ada di Kawasan Benda ditutup Pemerintah Kota Tangerang.

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
TPS LIAR - Penutupan TPS liar di Jalan Husen Sastranegara, Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang, Banten, Minggu (1/2/2026). (TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro) 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak tiga Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang ada di Kawasan Benda ditutup Pemerintah Kota Tangerang.

Camat Benda, Saipul Ulum mengatakan, TPS liar di sejumlah titik lokasi yang berhasil ditutup berada di sekitar Pergudangan Nusa Indah Kelurahan Jurumudi, TPS Pinggir Kali dan TPS Tikungan Buah yang keduanya berada di Jalan Raya Garuda, Jurumudi Baru.

"Ada tiga TPS serta dua titik pembuangan sampah liar yang juga kami tutup seperti di wilayah RW 05 Jurumudi dan RW 09 Belendung dan RW 04 Kelurahan Pajang yang sudah ditutup," ujar Saipul kepada awak media, Minggu (30/1/1026).

Program penertiban TPS liar ditargetkan menyasar sejumlah titik fasilitas umum yang kerap dijadikan warga tidak bertanggung jawab menjadi tempat sampah liar.

Hal tersebut dilakukan lantaran dinilai menganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan karena letaknya yang berada di samping jalanan protokol.

"Kami menindaklanjuti aksi penertiban dengan menutup sejumlah TPS liar secara permanen agar lokasi ini tidak menjadi sasasan pembuangan sampah oleh warga," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengeolahan Sampah Wilayah Timur, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Tangerang, Bachrudin menjelaskan, rehabilitasi dengan membangun pagar pembatas bagi sampah yang masuk di TPS Duta Garden di Jalan Husen Sastranegara, Jurumudi Baru.

Hal tersebut sejalan dengan Pemerintah Kota Tangerang yang menggencarkan program penertibanTempat Pembuangan Sampah TPS liar di ruas jalan protokol dan pemukiman padat penduduk.

"Kami telah memperluas aksi penertiban TPS liar ke wilayah Benda dengan menutup sejumlah TPS yang dinilai menganggu kenyamanan ini," sambungnya.

Sejumlah strategi telah disiapkan memastikan tidak adanya TPS liar di wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dan memiliki Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sejumlah upaya yang disiapkan ialah mengawasi oknum warga yang membuang sampah sembarangan sekaligus menerapkan jadwal penjemputan sampah secara rutin dari tempat penampungan sampah.

Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi penumpukan sampah di lingkungan sekitar tempat tinggal masyarakat.

"Upaya ini sejalan dengan langkah pemerintah daerah yang telah konsisten menutup 37 TPS liar di sepanjang tahun 2025 kemarin," kata dia. (m28)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved