Mulai Digencarkan di Kota Tangerang, Berikut Perbedaan ETLE Handheld dan ETLE Statis
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld mulai diterapkan Polres Metro Tangerang Kota untuk menjaring pelanggaran lalu lintas
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld mulai diterapkan Polres Metro Tangerang Kota untuk menjaring pelanggaran lalu lintas kasatmata di jalan raya.
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Febby Septian mengatakan, ETLE Handheld bersifat mobile lantaran petugas aktif bergerak di lapangan untuk menemukan pelanggaran secara langsung di lapangan.
"Jadi begitu terlihat pelanggaran misalnya tidak pakai helm, melawan arus atau parkir di tempat terlarang, petugas langsung melakukan penindakan dan mengeluarkan tilang di lokasi," ujar Febby kepada awak media, Selasa (28/4/2026).
Adapun perbedaan ETLE mobile dengan ETLE statis berada pada alat yang tidak dapat berpindah secara langsung. Pasalnya ETLE statis mengandalkan kamera di titik tertentu, sementara ETLE Handheld memungkinkan petugas menindak langsung sekaligus memberikan teguran kepada pelanggar.
Dalam satu perangkat, ETLE Handheld mampu menangkap 50 hingga 60 kali pelanggaran lalu lintas dan surat hilangnya langsung dicetak secara langsung.
Saat ini Satlantas Polres Metro Tangerang Kota memiliki dua unit alat ETLE Handheld, yang dioperasikan oleh dua tim di lapangan.
"Dengan cara ini, pelanggar langsung paham akan kesalahannya karena proses penilangan dilakukan langsung pada lokasi yang bersangkutan melanggar lalu lintas," ungkapnya.
Menurut dia, penerapan ETLE Handheld tersebut cukup efektif guna meningkatkan kesadaran masyarakat tertib di jalan raya.
Terlebih ETLE Handheld merupakan inovasi pihak kepolisian dalam meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar sehingga proses penindakan menjadi lebih akuntabel.
"Setelah tahu ada penindakan ETLE Handheld ini masyarakat mulai lebih tertib, seperti memakai helm, tidak melawan arus dan tidak parkir sembarangan," paparnya.
Kemudian Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan menjelaskan, penggunaan ETLE Handheld merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis digital yang lebih cepat, tepat dan efisien.
Baca juga: Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Mulai Terapkan ETLE Handheld, Pelanggar Ditindak Langsung
Melalui perangkat digital ini, petugas dapat langsung menindak pengendara yang melanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm, melawan arus, bermain telepon seluler saat berkendara serta pelanggaran marka dan rambu jalan.
"Ini upaya kami meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama," lanjutnya.
Dengan sistem baru nan canggih itu setiap pelanggaran terekam secara elektronik sehingga meminimalisir potensi interaksi langsung yang dapat menimbulkan pelanggaran prosedur.
| Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Mulai Terapkan ETLE Handheld, Pelanggar Ditindak Langsung |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Tangsel, Tangerang dan Kota Tangerang Selasa 28 April 2026: Sebagian Hujan Ringan |
|
|---|
| SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 28 April 2026, Ada di Dua Lokasi |
|
|---|
| SIM Keliling di Tangerang Selatan Selasa 28 April 2026, Ada 2 Lokasi |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Tangsel, Tangerang dan Kota Tangerang Senin 27 April 2026: Sebagian Berawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Tilang-95805.jpg)