Polisi Buru Ivan, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Cipondoh Tangerang
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memburu pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial D yang merupakan warga Cipondoh
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- Polisi memburu pelaku pelecehan seksual terhadap wanita berinisial D di Cipondoh; kasus telah dilaporkan dan masih didalami.
- AKBP Parikhesit dan AKP Suwito memastikan proses hukum berjalan dan pelaku dikejar.
- Korban diduga dijebak, dipaksa minum alkohol hingga tak sadar, lalu mengalami pelecehan; laporan dibuat 27 April 2026.
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memburu pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial D yang merupakan warga Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami kasus ini agar proses penegakan hukum bisa berjalan hingga tuntas," ujar Parikhesit saat dikonfirmasi TribunTangerang.com melalui pesan singkat, Sabtu (2/5/2026).
Adapun D diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual yang tengah viral di beragam platform media sosial.
Salah satu akun sosial media Instagram @Jakarta.keras membagikan kronologi kejadian beserta bukti foto, video dan tangkapan layar terduga pelaku dengan korban.
Korban diduga mengalami pelecehan tersebut setelah dijebak oleh pria yang dikenalnya dengan berdalih diajak untuk memperbaiki sepeda motor.
Akun tersebut membagikan kejadian yang bermula saat korban tengah berkumpul bersama delapan teman prianya di sebuah lokasi di kawasan Cipondoh.
Saat itu, salah seorang pria bernama Ivan, yang merupakan terduga pelaku mengajak korban pindah lokasi, dengan modus ingin memperbaiki sepeda motor di salah satu rumah yang akan digunakan untuk balapan, dan korban pun mengikuti ajakan tersebut tanpa rasa curiga.
Akan tetapi setibanya pada lokasi yang dituju korban ternyata diajak oleh terduga pelaku membeli minuman beralkohol. Usai membeli, beberapa pria tersebut pun pulang sehingga menyisakan terduga pelaku Ivan, korban, dan beberapa pria lainnya.
Dalam kondisi tersebut, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran. Korban baru menyadari ada yang tidak beres pada dirinya saat terbangun keesokan hari sekira pukul 07.00 WIB lantaran mendapati dirinya tidak lagi mengenakan pakaian di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sementara itu Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito mengonfirmasi laporan resmi yang dilakukan pihak korban bersama keluarganya.
"Korban membuat laporan resmi kepolisian pada tanggal 27 April 2026 lalu," kata dia.
Saat ini petugas tengah melakukan upaya pengejaran guna menyeret pelaku ke jalur hukum.
Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota pun menegaskan komitmennya dalam menangani kasus tersebut agar korban mendapatkan keadilan.
"Pelaku kita upayakan tangkap," ucap Suwito. (m28)
| SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 30 April 2026, Ada Dua Lokasi |
|
|---|
| Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Mulai Terapkan ETLE Handheld, Pelanggar Ditindak Langsung |
|
|---|
| SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 28 April 2026, Ada di Dua Lokasi |
|
|---|
| Komplotan Curanmor Spesialis Wilayah Tangerang Raya Dibekuk Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota |
|
|---|
| SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 27 April 2026, Ada Dua Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pelecehan-seksual4.jpg)