7 Anggota Polisi Diamankan Buntut Ojol Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Janji Tanggung Jawab

Sebanyak tujuh anggota Brimob ditangkap dan diperiksa terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK (21),

Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com/Rama
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim (depan, kanan) saat konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). (Ramadhan L Q) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sebanyak tujuh anggota Brimob ditangkap dan diperiksa terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK (21), usai dilindas mobil taktis (rantis) di kawasan Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa ketujuh anggota tersebut kini dalam proses pemeriksaan intensif.

"Pelaku sudah kami amankan, berjumlah 7 orang,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Ketujuh anggota Brimob yang diamankan yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Abdul Karim menambahkan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing anggota, termasuk siapa yang mengemudikan rantis saat kejadian.

“Kami masih dalami siapa yang nyetir. Yang jelas, 7 orang ini berada dalam satu kendaraan. Pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya. 

Baca juga: Viral! Driver Ojol Dilindas Baracuda Brimob di Pejompongan, Kapolri Minta Maaf

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) usai dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

"Saya atas nama pimpinan Polda Metro, yang kedua bersama satuan, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," ujar Irjen Asep dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Irjen Asep menegaskan, akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam insiden tersebut.

"Pelaku akan kami serahkan kepada Bapak Kadiv Propam untuk prosesnya," kata jenderal bintang dua itu.

Kapolda belum menyebutkan secara rinci jumlah korban, namun menyatakan telah bertemu langsung dengan pihak keluarga korban.

"Apa-apa yang menjadi tanggungan di rumah sakit dan untuk ke depannya itu ditanggung kami semuanya," tuturnya. (m31)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved