Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Posisinya Diganti Rusdi Masse

Bendahara Umum Partai Nasiona Demokrat atau NasDem ini dugeser ke Komisi I DPR RI

Editor: Joseph Wesly
Tribunnews.com/Chaerul Umam
POSISINYA DIGANTIKAN- Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni dicopot sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Posisinya digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Ahmad Sahroni dicopot sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Bendahara Umum Partai Nasiona Demokrat atau NasDem ini digeser ke Komisi I DPR RI.

Di Komisi I DPR RI menempati posisi sebagai anggota.

Posisinya digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu. Sebelumnya, Rusdi Masse merupakan anggota Komisi IV DPR RI.

Pergantian ini tercatat dalam Surat Fraksi Partai NasDem bernomor F. NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025 bertanggal 29 Agustus 2025.

Surat keputusan internal tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, serta Sekretaris Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni.

Terkait pergantian ini, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan bahwa hal tersebut merupakan rotasi biasa yang lazim terjadi di internal fraksi.

"Ini hanya rotasi rutin, hal yang wajar di Partai NasDem," ujar Hermawi.

Sebelum rotasi jabatan ini, Ahmad Sahroni sempat menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang viral di media sosial.

Dalam kunjungan kerjanya ke Polda Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025, Sahroni menanggapi wacana pembubaran DPR RI dengan menyebut orang yang mendukung ide tersebut sebagai “orang tolol sedunia.”

Menurutnya, kritik terhadap DPR sah-sah saja, namun tidak boleh disampaikan dengan cara menghina atau merendahkan secara berlebihan karena dapat berdampak buruk pada mental dikutip dari Tribunnews

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved