Jadwal Demo

Polisi Kerahkan 5.148 Personel Amankan Demo Aliansi Rakyat Papua di Jalan Medan Merdeka Barat

Pengamanan ini melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk pengendalian massa (Dalmas), satuan lalu lintas, intelijen, hingga tim medis

Editor: Joseph Wesly
TRIBUN/ Istimewa
DEMO JAKARTA- Polisi mengerahkan 5.148 personel untuk mengamankan demo yang digelar oleh kelompok Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan. Demo di Jakarta hari ini Selasa (16/9/2025) akan berlangsung di di Pospol Merdeka Barat. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Polisi mengerahkan 5.148 personel untuk mengamankan demo yang digelar oleh kelompok Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan.

Demo di Jakarta hari ini Selasa (16/9/2025) akan berlangsung di di Pospol Merdeka Barat.

Demi mengamkankan aksi demi tersebut, sebanyak 5.148 personel gabungan dari kepolisian dan unsur pengamanan lainnya diterjunkan untuk mengawal aksi yang dipusatkan

Apel pengamanan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung dalam kondisi kondusif.

Pengamanan ini melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk pengendalian massa (Dalmas), satuan lalu lintas, intelijen, hingga tim medis untuk mengantisipasi situasi darurat.

Aksi demo demonstrasi tersebut sudah memiliki izin resmi dan akan dikawal secara ketat namun persuasif.

Informasi aksi demo itu datang dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki.

Ipda Rusan mengatakan aparat gabungan telah disiagakan sejak pagi hari untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya aksi.

“Informasi 1 yang ada ijinnya,” ujar Ruslan dalam keterangan resminya, Selasa pagi.

Sehari sebelumnya Senin (15/9/2025) aksi demo juga terjadi di DPR/MPR dan juga di wilayah Gambir, tepatnya di sekitar Pos Polisi Merdeka Barat, 

Pendekatan Persuasif

Polisi memastikan melakukanpendekatan yang digunakan adalah persuasif dan humanis terhadap massa pendemo.

Polisi  mengimbau peserta aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkistis.

“Berorasi lah dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” ujar Ruslan.

Dia mengatakan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved