Berita Jakarta

Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Tidak Boleh Digunakan Sembarangan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan sirene dan strobo dalam kegiatan pengawalan di jalan raya. 

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
instagram @pmi_official
Viral mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 bersikap arogan saat membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.  

TRIBUNTANGERANG.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan sirene dan strobo dalam kegiatan pengawalan di jalan raya. 

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang merasa terganggu, terutama saat azan berkumandang khususnya waktu Zuhur dan Magrib serta di kota besar yang padat.

"Tetapi di dalam perkotaan memang kami bekukan, kami evaluasi. Justru kami tambahkan lagi pada saat azan Magrib, pada saat berkumandang, mungkin Zuhur, saya tidak izinkan untuk membunyikan itu juga. Ini juga untuk menanggapi aspirasi masyarakat," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, Sabtu (20/9/2025).

Penggunaan sirene yang tidak diperbolehkan saat azan, seperti azan Magrib dan Zuhur, sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu ibadah.

Namun demikian, pengecualian tetap berlaku dalam kegiatan patroli tertentu, misalnya di jalan tol, di mana sirene dan strobo dianggap penting untuk mengatur kecepatan dan kelancaran lalu lintas.

"Tetapi pada patroli-patroli tertentu, contohnya mungkin jalan tol itu sangat penting, karena memang bagaimana patroli itu bisa mengurangi pengguna jalan untuk mungkin over speed, kecepatan tinggi," ucap Agus. 

Baca juga: Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator Non Priotitas di Jalan Raya

Ia juga menyampaikan, koordinasi teknis terkait pengawalan akan diatur Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, yang bertanggung jawab dalam implementasinya di lapangan.

Kebijakan ini, menurut Agus, sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajaran Polri untuk melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan serta menyesuaikan kebijakan berdasarkan kondisi sosial yang berkembang.

"Secara teknis, nanti Dirgakum bisa ngatur, karena bagaimanapun perkembangan saat ini kami harus respon positif untuk kebaikan bersama," ucap dia.

"Mohon doa untuk Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ya. Semoga Polantas tetap jaya, tetap dekat dengan masyarakat. Polantas selalu menyapa dengan rendah hati dan humanis," lanjut Agus. (m31)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved