Daftar Libur Nasional di Tahun 2026 Termasuk 8 Hari Cuti Bersama
Berikut ini daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 yang baru saja ditetapkan oleh Pemerintah.
TRIBUNTANGERANG.COM - Berikut ini daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 yang baru saja ditetapkan oleh Pemerintah.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tercatat ada 8 hari cuti bersama yang akan terjadi sepanjang 2026.
Sedangkan untuk hari libur nasional sepanjang tahun 2026 nanti ada sebanyak 17 hari sesuai SKB 3 Menteri yang ditandatangni oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Rini Widyantini, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
"Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (20/9/2025).
"Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” tambahnya.
Baca juga: Tanggal 5 September 2025 Tanggal Merah, Libur Apa?
Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui rincian hari libur bersama dan cuti bersama sepanjang 2026 melalui daftar di bawah ini:
Daftar hari libur nasional 2026:
1 Januari: Tahun Baru 2026
16 Januari: Isra Mikraj
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret: Hari Suci Nyepi
21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei: Hari Raya Waisak
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Natal.
Daftar cuti bersama 2026:
2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026
18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Pemerintah Tetapkan Besok 1 Juni 2026 Tanggal Merah, Libur Apa? |
|
|---|
| Pemerintah Tetapkan 27-28 Mei 2026 Tanggal Merah Libur Nasional, 29 Tetap Masuk Kerja? |
|
|---|
| Besok Jumat 15 Mei 2026 Cuti Bersama, Long Weekend Sampai Sabtu Minggu |
|
|---|
| Pemerintah Tetapkan Besok Kamis 14 Mei 2026 Tanggal Merah, Libur Apa? |
|
|---|
| Ganjil Genap di Jakarta Jumat 1 Mei 2026 Ditiadakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-kalender.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.