Natal dan Tahun Baru

Beli Tiket Pesawat, Kereta Api dan Kapal Laut saat Nataru Dapat Diskon, Catat Tanggalnya!

Pembelian tiket pesawat, kereta api dan kapal laut saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bakal mendapat diskon dari Pemerintah.

Editor: Joko Supriyanto
PT KAI Daop 6 Yogyakarta
ILUSTRASI KERETA- Diskon tiket pesawat, kereta api dan kapal laut ini merupakan program Pemerintah agar daya beli masyarakat tak menurun..(PT KAI Daop 6 Yogyakarta) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pembelian tiket pesawat, kereta api dan kapal laut saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bakal mendapat diskon dari Pemerintah.

Diskon tiket pesawat, kereta api dan kapal laut ini merupakan program Pemerintah agar daya beli masyarakat tak menurun.

"Diskon tiket kereta api akan berlaku mulai 22 Desember hingga 10 Januari 2026, dengan potongan harga sebesar 30 persen untuk 1,5 juta penumpang," ujar Airlangga di Wisma Danantara, Rabu (1/10/2025). 

Untuk diskon tiket pesawat sendiri akan dilaksanakan pada periode pembelian 22 Oktober 2025-10 januari 2026. Pemerintah menargetkan 36 juta penumpang bisa menikmati diskon ini.

"PPN (pajak pertambahan nilai)-nya ditanggung pemerintah. Dengan diskon fuel charge dan harga avtur nanti akan ada penurunan tiket antara 12 persen sampai dengan 14 persen," tambahnya.

Sementara, untuk angkutan laut milik Pelni akan mendapat diskon 20 persen dari tarif dasar, berlaku mulai 17 Desember hingga 10 Januari, dengan target 405 ribu penumpang.

Untuk transportasi penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberikan potongan jasa pelabuhan pada periode yang sama, dengan target 227 ribu penumpang.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi

 Airlangga juga menyampaikan optimisme pemerintah terhadap target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen hingga akhir 2025. Ia menyebut sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif, seperti inflasi yang terkendali, PMI manufaktur di level ekspansif 50,4, dan surplus neraca perdagangan sebesar US$ 5,49 miliar.

Untuk mendukung capaian tersebut, pemerintah meluncurkan delapan program akselerasi ekonomi:

Pertama, program Magang Fresh Graduate yang dibuka hingga 15 Oktober 2025. Perusahaan BUMN dan swasta yang tergabung dalam Kadin dapat mengajukan kebutuhan tenaga kerja sebelum tenggat waktu.

Kedua, insentif pajak sektor pariwisata berupa PPh 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta. Kebijakan ini menyasar 552 ribu pekerja di hotel, restoran, dan kafe.

Ketiga, bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat, berupa beras dan dua liter minyak goreng setiap bulan.

Keempat, diskon iuran JKK/JKM sebesar 50 persen bagi 731 ribu pekerja sektor transportasi.

Kelima, dukungan sektor perumahan melalui subsidi bunga KPR untuk 100.050 unit rumah dan insentif PPN DTP hingga Rp2 miliar yang diperpanjang sampai 2026. Pemerintah juga mengalokasikan Rp130 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved