Cek Jumlah kWh yang Didapat Pelanggan 450–900 VA bila Beli Token Listrik Rp 50.000 di Oktober 2025

Pelanggan hanya perlu membayar sejumlah uang yang dengan besaran tarif yang sama seperti periode sebelum

Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Joseph Wesly
JUMLAH KWH-Ilustrasi meteran listik. Segini jumlah kWh yang didapat pelanggan 450–900 VA bila membeli Token Listrik Rp 50.000 pada Oktober 2025. (TribunTangerang/Joseph Wesly) 

Untuk pelanggan 900 VA bersubsidi, perhitungannya menggunakan tarif Rp 605 per kWh.

Dengan PPJ yang sama sebesar Rp 1.500, pelanggan ini akan menerima sekitar 80,16 kWh dari pembelian token senilai Rp 50.000 dikutip dari kompas.com

Mengacu pada laman resmi PLN, berikut adalah tarif listrik yang berlaku per 1 Oktober 2025 untuk pelanggan rumah tangga:

Pelanggan nonsubsidi: 900 VA dikenakan Rp 1.352/kWh, 1.300 VA dan 2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh, sedangkan untuk daya di atas 3.500 VA tarifnya Rp 1.699,53/kWh.

Pelanggan subsidi: 450 VA dikenakan Rp 415/kWh, sedangkan 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605/kWh. Pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 900 VA tetap mengikuti tarif nonsubsidi.

Data tarif ini dapat menjadi acuan untuk menghitung estimasi kWh yang diperoleh sesuai nominal pembelian token listrik di masing-masing wilayah.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved