14 Anak Tewas setelah Minum Sirup Obat Batuk Coldrif di India, Apakah Beredar di Indonesia?
Obat bermerk Coldrif itu disebut menyebabkan gagal ginjalnya khususnya bagi pasien yang usianya balita
TRIBUNTANGERANG.COM, NEW DELHI- Kabar menyedihkan datang dari India. Sebanyak 14 anak tewas setelah minum obat batuk.
Obat batuk tersebut diduga mengandung zat beracun sehingga menyebabkan penggunanya meninggal dunia.
Obat bermerk Coldrif itu disebut menyebabkan gagal ginjalnya khususnya bagi pasien yang usianya balita.
Sedikitnya 14 anak dilaporkan meninggal dunia akibat mengonsumsi sirup obat batuk yang diduga mengandung zat beracun.
Menurut laporan polisi, sebagian besar korban adalah anak-anak di bawah usia lima tahun yang meninggal karena gagal ginjal.
Mereka disebut dalam sebulan terakhir setelah mengonsumsi sirup obat batuk bermerek Coldrif Syrup.
Obat itu disebut mengandung Diethylene Glycol (DEG) berdasarkan hasil investigasi awal.
DEG merupakan zat kimia beracun yang kerap digunakan dalam industri antifreeze dalam kadar hampir 500 kali lipat di atas batas aman.
Respons BPOM
Terkait kasus ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memastikan bahwa produk Coldrif Syrup tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia.
“Obat tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia,” jelas Eka Rosmala, Humas BPOM RI, saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan bahwa masyarakat Indonesia diimbau untuk tetap menjadi konsumen cerdas dan selalu memeriksa aspek keamanan obat sebelum dikonsumsi.
“Masyarakat diimbau agar tetap menjadi konsumen cerdas dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat,” kata Eka.
Cek KLIK, Langkah Sederhana yang Menyelamatkan
Program Cek KLIK yang digalakkan BPOM bukan sekadar slogan, melainkan upaya sistematis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan produk obat dan makanan.
1. Kemasan: Pastikan kemasan utuh, tidak rusak, bocor, atau berubah warna.
2. Label: Bacalah informasi pada label dengan teliti — termasuk komposisi, aturan pakai, dan peringatan.
3. Izin Edar: Pastikan produk memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM.
4. Kedaluwarsa: Jangan pernah mengonsumsi produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
Langkah sederhana ini bisa menjadi tameng utama untuk menghindari risiko kesehatan serius akibat produk yang tidak aman.
Bahaya Diethylene Glycol (DEG) bagi Tubuh
Diethylene Glycol (DEG) adalah senyawa kimia yang tidak seharusnya ada dalam produk obat-obatan.
Zat ini lazim ditemukan pada cairan rem atau pendingin mesin, bukan untuk konsumsi manusia.Jika tertelan, DEG dapat menyebabkan kerusakan ginjal, hati, bahkan sistem saraf pusat.
Gejalanya dapat muncul dalam hitungan jam hingga hari, seperti muntah, nyeri perut, penurunan kesadaran, dan gagal ginjal akut.
Lebih lanjut, Eka Rosmala juga menekankan bahwa jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai obat atau konsultasi penggunaan obat, sebaiknya menghubungi tenaga kesehatan yang kompeten.
“Jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut mengenai obat atau konsultasi obat, dapat menghubungi apoteker, dokter, maupun tenaga kesehatan lainnya,”imbaunya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Adakah Demo Hari Ini di Jakarta Selasa 7 Oktober 2025? Cek Informasi dan Lokasinya |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Selasa 7 Oktober 2025, Ini Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Roy Surya Respons 500 Pendukung Perempuan Jokowi Mau Demo Pakai Bra dan Celana Dalam di Mabes Polri |
![]() |
---|
Semakin Dikenal Masyarakat, Kemenpora RI Bahas Konsep Triple Badminton dengan PBSI |
![]() |
---|
FIFA Rilis Tempat Kelahiran Kakek Nenek 7 Pemain Naturalisasi Ilegal, Tak Ada yang Lahir di Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.