Ade Armando Minta Polemik Ijazah Palsu Jokowi Melibatkan Roy Suryo Cs Dituntaskan
Ade Armando, mendorong agar kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) segera dituntaskan.
TRIBUNTANGERANG.COM - Akademisi sekaligus politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, mendorong agar kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) segera dituntaskan.
Hal ini disampaikannya menanggapi polemik yang melibatkan Roy Suryo dan kawan-kawan terkait perkara tersebut.
Ade mengatakan bahwa masyarakat berharap proses hukum atas kasus ini tidak berlarut-larut.
"Ya, saya mewakili masyarakat secara umum itu berharap sekali agar kasus ini bisa segera dilanjutkan ke tahap perkara hukum yang lebih tinggi ya kita berharap bahwa tahapan yang lebih tinggi kita berharap bahwa masalah ijazah palsu yang sudah berlarut-larut ini menyitas perhatian seluruh bangsa Indonesia ini bisa dengan segera dituntaskan," ujarnya, bersama perwakilan dari Peradi Bersatu, saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Ade menekankan, jika nantinya tidak ditemukan bukti kuat dalam kasus itu, mereka harus dibebaskan.
Baca juga: Analisa Pengamat Soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo Usai Kunjungan Abu Bakar Baasyir di Solo
Namun, jika terbukti telah melakukan tindak pidana, penegakan hukum harus dijalankan secara tegas.
"Jadi kami bukannya ingin agar Pak Roy Suryo itu dihukum, kami justru ingin mengatakan kalau memang mereka adalah orang-orang yang bersih dari tuduhan penghinaan, pencemaran jadi bebaskan saja, tapi kalau tidak, kalau benar ini buktinya cukup untuk mengatakan bahwa memang sudah terjadi pencemaran maka sebaiknya ini juga ditindaklanjuti ke tahap yang lebih tinggi," tuturnya.
Di sisi lain, Peradi Bersatu bersama Relawan Jokowi mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka.
"Kami meminta agar penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan status hukum baru menjadi tersangka atas para terlapor karena telah memenuhi syarat minimal dua alat bukti," kata Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan di lobi Bareskrim Polri, Kamis.
Ade Darmawan turut menyerahkan dokumen soal kelanjutan perkara ijazah palsu yang ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) harus segera memberikan pengawasan terhadap Polda Metro Jaya agar tidak bermain-main di ranah hukum, alasan demonstrasi dan lain-lain sebagainya," tutur dia. (M31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Penjelasan Kuasa Hukum Soal Rencana Jokowi Hadir Tunjukkan Bukti Ijazah Asli di Pengadilan |
|
|---|
| Nasib Roy Suryo dan dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Segera Diumumkan, P21 atau Tidak? |
|
|---|
| Sikap Jokowi Ditantang Tunjukan Ijazah Asli: Yang Menuduh Harus Buktikan |
|
|---|
| Dituding Rismon Sianipar Terima Rp5 Miliar dari JK, Roy Suryo: Tak Seperak Pun Kami Terima |
|
|---|
| Awal Mula Perkara Jusuf Kalla dan Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi hingga Laporan ke Bareskrim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Usai-bergabung-ke-PSI-Ade-Armando-langsung-maju-jadi-caleg.jpg)