Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 28 Oktober 2025, Tiap Hari Makin Turun

Sempat menembus angka Rp 2.487.000 juta per gram pada Selasa 21 Oktober 2025, hari ini harga emas Rp 2.282.000 per gram

Editor: Joseph Wesly
pegadaian
HARGA EMAS ANTAM- Harga emas antam hari ini Selasa 28 Oktober 2025 sebesar Rp 2.282.000 per gram mengutip dari Logam Mulia. Artinya ada penurunan sebesar Rp 45.000 dari perdagangan emas Senin 27 Oktober 2025 yang berada pada harga Rp 2.327.000 per gram. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Cek harga emas Antam hari ini Selasa 28 Oktober 2025.

Hari harga emas belakangan mengalami tren penurun.

Sempat menembus angka Rp 2.487.000 juta per gram pada Selasa 21 Oktober 2025, hari ini harga emas Rp 2.282.000 per gram.

Artinya ada penurunan sebesar Rp 45.000 dari perdagangan emas Senin (27/10/2025) sebesar Rp 2.327.000 per gram mengutip dari Logam Mulia.

Sedangkan harga buyback emas Antam atau harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas ke Antam turun Rp 45.000 atau menjadi Rp 2.147.000.

Berikut rincian Harga Emas Antam Hari Ini dari 1 Gram hingga 1.000 Gram, Selasa (28/10/2025).
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.191.000
Harga emas 1 gram: Rp 2.282.000
Harga emas 2 gram: Rp 4.504.000
Harga emas 3 gram: Rp 6.731.000
Harga emas 5 gram: Rp 11.185.000
Harga emas 10 gram: Rp 22.315.000
Harga emas 25 gram: Rp 55.662.000
Harga emas 50 gram: Rp 111.245.000
Harga emas 100 gram: Rp 222.412.000
Harga emas 250 gram: Rp 555.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.111.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.222.600.000

Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat di SINI

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 26 Oktober 2025, Selama Sepekan Sudah Turun Rp65.000

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

Buka laman resmi www.logammulia.com

Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas

Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved