Ahmad Sahroni Buka Suara Soal Foto 'Black Mamba' yang Viral Usai Penjarahan 

Ahmad Sahroni memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu di media sosial yang menyebutkan bahwa benda bernama ‘black mamba’ ditemukan di rumahnya.

|
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Ahmad Sahroni usai menghadiri acara peletakan batu pertama Rumah Sakit Toto Tentrem, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni buka suara soal foto yang viral saat penjarahan di rumahnya kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam foto itu memperlihatkan sebuah benda yang diduga merupakan sex toy yang disebut sebagai black mamba.

Kini Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu di media sosial yang menyebutkan bahwa benda bernama ‘black mamba’ ditemukan di rumahnya.

Ahmad Sahroni secara tegas menyebut jika foto tersebut hoaks yang ditujukan untuk dirinya agar reputasinya hancur.

"Black mamba, lu bayangin, itu kejadian di rumah di Lebanon tahun 2020. Dikeluarin, kan gila. Dituduh kita yang black mamba. Itu kan serangan sistematis, bersamaan. Sengaja dibuat hoaks," kata Sahroni, Minggu (9/11/2025).

Sahroni menilai hal itu merupakan bagian dari serangan sistematis. Tujuannya untuk memojokkan serta merusak reputasinya.

"Diduga ada pihak-pihak yang memang sengaja merencanakan pemojokan karakter Ahmad Sahroni. Ada alat-alat yang dipakai sekelompok orang untuk menghajar gua. Ini alat loh, alat gede yang dipakai,” ungkap Sahroni.

Sahroni menyebut bahwa rentetan serangan hoaks terhadap dirinya ini, juga berimbas kepada anak-anaknya. Dia menyebut anak-anaknya mengalami bullying.

Jika ditelusuri menggunakan teknik reverse image search melalui laman TinEye dan Yandex Image, membuktikan bahwa foto yang beredar luas di media sosial tidak berasal dari Indonesia.

Melainkan dari salah satu rumah artis Lebanon saat peristiwa ledakan pelabuhan Beirut pada 2020.

Sahroni Disanksi 6 Bulan

Anggota DPR RI  nonaktif Ahmad Sahroni secara resmi dijatuhi sanski penonaktifan selama 6 bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Saksi tersebut berlaku mulai hari ini Rabu (5/11/2025) setelah MKD membacakan putusan tersebut.

"Menghukum teradu 5 Ahmad Sahroni non-aktif selama 6 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan sebagaimana keputusan DPP Nasdem," ujar Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun membacakan putusan, di Ruang Sidang MKD, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen dikutip Kompas.com

Diketahui, Sahroni dilaporkan ke MKD DPR akibat ucapannya yang menggunakan diksi tidak pantas.

Hal tersebut disampaikan Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dalam persidangan MKD di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025).

"Teradu Saudara Ahmad Sahroni atas teradu, ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas," ujar Dek Gam dalam persidangan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved