Penjelasan SKB 3 Menteri Hari Pahlawan Senin 10 November 2025, Apakah Libur?

Ternyata dalam SKB 3 Menteri dijelaskan jika Hari Pahlawan 10 November 2025 tidak termasuk dalam daftar libur nasional.

Editor: Joko Supriyanto
(iStockphoto)
HARI PAHLAWAN- Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menjelaskan soal apakah Hari Pahlawan 10 November 2025 libur nasional? 

25 November – Hari Guru atau Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

28 November – Hari Menanam Pohon Indonesia

28 November – Hari Dongeng Nasional

29 November – Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)

Baca juga: Besok 28 Oktober 2025 Hari Sumpah Pemuda, Apakah Hari Libur?

Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025

Mengacu pada SKB Tiga Menteri, sisa hari libur nasional tahun 2025 tinggal dua hari, yang seluruhnya jatuh pada bulan Desember. Berikut rinciannya:

Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal

Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Kedua tanggal tersebut merupakan bagian dari libur akhir tahun dan berpotensi menjadi long weekend.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved