Hari Pahlawan
5 Fakta Soeharto yang Ditetapkan Menjadi Pahlawan Nasional Hari Ini
Presiden ke-2 Republik Indonesia, Seoharto dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo hari ini, Senin (10/11/2025).
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Presiden ke-2 Republik Indonesia, Seoharto dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo hari ini, Senin (10/11/2025).
Hari ini 10 November bertepatan dengan Hari Pahlawan. Selain Soeharto, ada sembilan orang lainnya yang hari ini menerima gelar Pahlawan Nasional.
Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat finalisasi penetapan gelar di kediaman Presiden Prabowo, kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025) malam.
Menurut Prasetyo, rapat tersebut merupakan tahapan akhir sebelum pengumuman resmi dan telah melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk pimpinan DPR dan MPR.
“Kurang lebih ada sepuluh nama yang ditetapkan tahun ini. Ya, termasuk Pak Harto,” ujar Prasetyo kepada wartawan.
Berikut 5 Fakta Soeharto
Sosok Jenderal Kelahiran Yogyakarta
Melansir laman resmi Perpusnas, Soeharto lahir di Kemusuk, Yogyakarta, 8 Juni 1921. Ayahnya bernama Kertosudiro, seorang petani yang juga menjadi pembantu lurah dalam pengairan sawah, sedangkan ibunya bernama Sukirah.
Pada tahun 1941, Soeharto terpilih menjadi prajurit teladan di Sekolah Bintara, Gombong, Jawa Tengah.
Setelahnya, Soeharto resmi menjadi anggota TNI pada 5 Oktober 1945. Karier militernya dimulai dari pangkat sersan tentara KNIL, kemudian komandan PETA, komandan resimen berpangkat Mayor, dan komandan batalyon berpangkat Letnan Kolonel.
Pada 1 Oktober 1965, setelah peristiwa G30S/PKI, Soeharto mengambil alih pimpinan Angkatan Darat.
Beliau juga dikukuhkan sebagai Pangad, dan ditunjuk sebagai Pangkopkamtib oleh Presiden Soekarno.
2. Dapat Julukan "The Smiling General"
Presiden Soeharto lekat dengan julukan “The Smiling General” atau Jenderal yang Tersenyum. Julukan ini bahkan menjadi judul buku biografi Soeharto karya OG Roeder, penulis asal Jerman Barat.
Melansir Kompas.com (30/01/2008), Ismail Saleh, Menteri Kehakiman masa pemerintahan Soeharto, menyebut bahwa rakyat terkesan dengan kebiasaan Soeharto tersenyum lebar sambil menganggukkan kepala.
“Ini tidak terlepas dari latar belakang almarhum yang besar di lingkungan pedesaan sehingga rasa kekeluargaannya tinggi,” ujar Ismail Saleh.
Aura wibawa jenderal berbintang lima ini tetap kuat walaupun sering terlihat menebar senyum.
3. Lekat dengan Sebutan Keluarga Cendana
Keluarga Presiden Soeharto sangat identik dengan Keluarga Cendana. Rumah Cendana berada di Jalan Cendana 6-8, Menteng, Jakarta Pusat.
Kesan militer terlihat jelas dari desain rumah yang dilengkapi pos penjagaan. Disanalah keenam anak Soeharto dan Siti Hartinah, yakni Siti Hardiyanti Hastuti, Sigit Harjojudanto, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Herijadi, Hutomo Mandala Putra, dan Siti Hutami Endang Adiningsih, tumbuh.
4. Supersemar
Kontroversi Supersemar selalu menjadi topik saat nama Soeharto disebut. Soeharto disebut menerima Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) dari Presiden Soekarno dengan mandat mengembalikan keamanan setelah peristiwa G30S/PKI.
Melansir Kompas.com (14/03/2021), Supersemar kontroversial karena naskah aslinya tidak pernah ditemukan.
Presiden Soekarno bahkan membantah memberikan surat kuasa untuk memberikan kekuasaan kepada Soeharto.
Semboyan “Jasmerah” alias jangan sekali-kali melupakan sejarah diucapkan Soekarno dalam pidato terakhirnya tahun 1966.
5. Presiden dengan Masa Jabatan Terpanjang
Soeharto memegang rekor sebagai Presiden RI dengan masa jabatan terpanjang, yaitu 32 tahun (1967–1998). Keberhasilan menjaga stabilitas negara menjadi salah satu faktor.
Meskipun selama masa jabatannya juga diadakan pemilu, kewajiban PNS memilih Golongan Karya turut mendukung keberlangsungan kepemimpinannya.
Soeharto didampingi lima wakil presiden: Adam Malik (1978-1983), Umar Wirahadikusumah (1983-1988), Sudharmono (1988-1993), Try Sutrisno (1993-1998), dan BJ Habibie (1998).
Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 setelah kerusuhan panjang dan pendudukan gedung DPR/MPR oleh rakyat dikutip dari kompas.com.
Sosok Calon Pahlawan Nasional
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya menyebut beberapa tokoh yang memenuhi syarat menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Mereka adakah:
- Soeharto, Presiden ke-2 RI
- Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 RI
- Marsinah, pejuang buruh
- Syaikhona Kholil Bangkalan
- Kiai Bisri Syansuri
Menurut Prasetyo, penetapan gelar ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap jasa besar para tokoh bangsa sekaligus menjaga nilai perjuangan dan keteladanan pemimpin terdahulu.
Berikut 10 nama yang disebut-sebut akan ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional
- Soeharto, Presiden ke-2 RI
- Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 RI
- Marsinah, pejuang buruh
- Syaikhona Kholil Bangkalan
- KH Bisri Syansuri
- KH Muhammad Yusuf Hasyim
- Jenderal (Purn.) M. Jusuf
- Jenderal (Purn.) Ali Sadikin
- H.B. Jassin, budayawan dan sastrawan
- Sultan Muhammad Salahuddin
Pengumuman resmi akan dilakukan Presiden Prabowo pada Senin (10/11/2025) di peringatan Hari Pahlawan.
Finalisasi dari 49 Nama
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan daftar 49 calon penerima gelar Pahlawan Nasional telah diserahkan ke Presiden oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Dari 49 nama, 40 adalah usulan baru dan 9 usulan lama yang belum ditetapkan
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Daftar 10 Nama yang Disebut Menerima Gelar Pahlawan Nasional Hari Ini, Ada Nama Soeharto |
|
|---|
| Hari Pahlawan, Mahasiswa Papua Diringkus Polisi Usai Kibarkan Bendera Papua Merdeka |
|
|---|
| Nama Pahlawan Jadi Nama Jalan di Kota Tangerang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Peringatan Hari Pahlawan, Wali Kota Tangerang Ziarah Kubur ke Makam Bung Tomo di Surabaya |
|
|---|
| Inilah Artis-artis yang Kakeknya Bergelar Pahlawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Soeharto3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.