Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Polisi Segera Minta Keterangan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Budi menjelaskan, kondisi ABH tersebut telah membaik dan pasien sudah dipindahkan ke kamar perawatan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta.
Hingga Sabtu (15/11/2025) hari ini, sebanyak 20 korban masih menjalani perawatan, dan jumlah tersebut belum mengalami perubahan.
Salah satu pihak yang rencananya akan dimintai keterangan adalah Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Budi menjelaskan, kondisi ABH tersebut telah membaik dan pasien sudah dipindahkan ke kamar perawatan.
“Itu ABH yang di RS Polri. Hari ini sudah dipindahkan ke kamar (perawatan). Kemungkinan dalam waktu dekat kalau kondisinya sudah pulih akan dimintai keterangan,” ujarnya, saat dihubungi, Sabtu.
Di sisi lain, penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap pihak keluarga ABH.
“Masih pendalaman lagi kepada keluarga ABH, kakak dan ayahnya. Kakaknya juga dimintai keterangan,” kata Budi.
Terkait dugaan perundungan (bullying) yang sempat beredar, ia menyatakan hal tersebut belum dapat dipastikan.
“Kalau dugaan bullying kan harus dapat keterangan dari dia (ABH). Kan dia belum dimintai keterangan,” jelas Budi. (m31)
| Status KJP Siswa Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Belum Diputuskan, Ini Penjelasan Gubernur DKI |
|
|---|
| Update Terbaru Ledakan SMAN 72 Jakarta: Terduga Pelaku Sudah Sadar, Bakal Ada Pendampingan KPAI |
|
|---|
| Barang Bukti yang Disita Polisi Saat Pengeledahan Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Update Terbaru Jumlah Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sempat Simpang Siur Data Korban 61 Orang |
|
|---|
| Pengamat Minta Komunikasi Publik yang Empatik dan Terkoordinasi Pasca Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/LEDAKAN-SMAN-71-JAKARTA-Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Budi-Hermanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.