Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Polisi Beberkan Kondisi Terbaru ABH Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap anak berkonflik dengan hukum (ABH) diduga sebagai pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial F yang diduga sebagai pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Kondisi kesehatan dan psikologis pelaku dinyatakan belum stabil oleh dokter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku baru dua hari lalu lepas dari pemasangan selang makan.
"Jadi si ABH ini, baru kemarin lepas selang makan dua hari lalu. Artinya dia baru beradaptasi (menurut) keterangan dokter, jadi dia masih beradaptasi, jadi masih ada rasa mual pusing," ujar Budi, saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).
"Tapi yang paling utama, penyidik itu berkoordinasi dengan dokter psikisnya, sudah layak belum dia diminta keterangan, tapi dari dokter menyatakan itu belum, karena dia masih bengong, terus ngomong sebentar kadang masih kayak masih belum pulih sepenuhnya," sambungnya.
Meski pemeriksaan terhadap ABH ditunda, penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain.
"Tapi pemeriksaan lain maraton, saksi korban, keluarga, Labfor, dokter, dan segala macam kan tetap berlangsung pemeriksaan," tutur dia.
Ia menjelaskan, setelah dokter menyatakan kondisi pelaku stabil, penyidik akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, dan KPAI sebelum meminta keterangan.
Baca juga: Asal Usul Bahan Peledak yang Digunakan ABH saat Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Korban Masih Trauma
Budi membenarkan, para korban ledakan juga telah dimintai keterangan.
Namun, penyidik belum bisa menggali lebih dalam karena kondisi psikologis mereka masih terguncang.
"Iya (korban) dimintai keterangan juga. (Trauma?) pasti. Tapi meyakini bahwa benar ledakan itu benar mereka korban juga. Ini masih belum bisa secara dalam kami dalami, ini masih pelan belum bisa secara dalam, ini kan masih pelan-pelan, karena mereka juga anak-anak, status anak di bawah umur," katanya.
"Jadi harus pelan-pelan. Pemeriksaan aja kan harus difasilitasi sama unit P3A itu," lanjut eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Menurut Budi, pemulihan psikologis korban dan pelaku melibatkan sejumlah pihak, termasuk APSIFOR dan HIMPSI.
“Semua harus terlibat dalam pendampingan,” ujarnya. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Asal Usul Bahan Peledak yang Digunakan ABH saat Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| BNPT Ungkap Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Terpapar Konten Kekerasan dari Grup TCC |
|
|---|
| Polisi Segera Minta Keterangan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Status KJP Siswa Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Belum Diputuskan, Ini Penjelasan Gubernur DKI |
|
|---|
| Update Terbaru Ledakan SMAN 72 Jakarta: Terduga Pelaku Sudah Sadar, Bakal Ada Pendampingan KPAI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gerakgerrik.jpg)