Sabtu, 13 Juni 2026

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Desember 2025 Meroket Rp5.000 per Gram

Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Senin 8 Desember 2025. Harga emas antam hari ini Rp2.409.000 per gram

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
(Antam)
HARGA EMAS ANTAM- Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Senin 8 Desember 2025. Harga emas antam hari ini Rp2.409.000 per gram atau naik dibandingkan perdagangan hari sebelumnya. (Antam) 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam naik menjadi Rp2.409.000 per gram, naik Rp5.000 dari harga sebelumnya Rp2.404.000 per gram. Harga buyback juga naik Rp5.000 menjadi Rp2.270.000 per gram.
  • Aturan pajak emas: Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen atau 0,25 % jika menyertakan NPWP. Untuk buyback di atas Rp10 juta, tarif pajak 1,5 % (dengan NPWP) dan 3 % (tanpa NPWP).
  • Pembelian emas Antam dapat dilakukan secara online melalui situs logammulia.com, mulai dari registrasi akun, memilih produk, menentukan lokasi.

 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Senin 8 Desember 2025.

Harga emas antam hari ini Rp2.409.000 per gram atau naik dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.

Artinya harga emas hari ini naik Rp5000 per gram dibandingkan perdagangan emas sebelumnya Sabtu 6 Desember Rp 2.404.000 per gram

Sedangkan harga buyback emas Antam atau harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas naik Rp5.000 menjadi Rp2.270.000 per gram dari sebelumnya Rp2.265.000 per gram

Harga lengkap emas batangan Antam Sabtu 6 Desember 2025 selengkapnya bisa dilihat di SINI

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 6 Desember 2025 Anjlok Rp3.000 per Gram

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

  • Buka laman resmi www.logammulia.com
  • Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
  • Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
  • Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
  • Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
  • Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved