Dosen Untag Semarang Tewas
Paru-paru Dosen Dwinanda Penuh Darah, Korban Sempat Kesulitan Bernafas
Polda Jawa Tengah mengungkap hasil autopsi terkait kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945
Ringkasan Berita:
- Hasil autopsi Polda Jawa Tengah menyebut paru-paru dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, dipenuhi darah akibat pecahnya pembuluh darah menuju jantung sehingga menyebabkan kesulitan bernapas.
- Polisi belum merinci dugaan adanya aktivitas berlebihan sebelum korban meninggal dan menyatakan keterangan lanjutan akan disampaikan dokter forensik.
- Dalam kasus ini, AKBP Basuki telah ditetapkan sebagai tersangka setelah perkara naik ke tahap penyidikan sejak November 2025.
TRIBUNTANGERANG.COM, SEMARANG- Setelah sekian lama waktu berlalu, Polda Jawa Tengah akhirnya mengungkap hasil autopsi terkait kematian Dwinanda Linchia Levi (35).
Dwinanda adalah dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang meninggal di kamar indekosnya.
Kematian Dwinanda diketahui membuat heboh. Pasalnya dia meninggal tanpa busana dengan kondisi terlentang di kamarnya.
Fakta yang paling mengejutkan adalah, Dwinanda ternyata sudah bertahun-tahun tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan dengan AKBP Basuki, perwira Polda Jawa Tengah.
Berdasarkan pemeriksaan forensik, kini terungkap bahwa kondisi paru-paru korban dipenuhi darah sehingga menyebabkan kesulitan bernapas.
Pembuluh Darah Menuju Jantung Pecah
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa penyebab kematian Levi berkaitan dengan pecahnya pembuluh darah yang menuju ke jantung.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada sistem pernapasan korban. Darah yang memenuhi paru-paru membuat korban mengalami gangguan pernapasan hingga akhirnya meninggal dunia.
“Jantung atau paru-paru itu penuh dengan darah sehingga susah untuk bernapas,” ujar Artanto, Selasa (23/12/2025).
Polisi Belum Ungkap Dugaan Aktivitas Berlebihan Korban
Terkait informasi adanya dugaan aktivitas berlebihan yang dialami korban sebelum meninggal, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih rinci.
Artanto menyebut keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh dokter forensik atau penyidik yang menangani langsung perkara tersebut.
AKBP Basuki Resmi Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah resmi menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kasus kematian Dwinanda Linchia Levi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup.
Levi ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Kota Semarang pada Senin, 17 November 2025.
Peristiwa itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh kepolisian.
Kasus Naik Penyidikan hingga Penetapan Tersangka
| AKBP Basuki Dijerat Pasal Kelalaian, Resmi jadi Tersangka Kematian Dosen Untag Semarang |
|
|---|
| AKBP Basuki Dipecat karena Serumah dan Berhubungan Badan dengan Dosen Dwinanda Meski Sudah Beristri |
|
|---|
| Polisi Beberkan Temuan Baru Kematian Dosen Untag Usai Tiga Kali Olah TKP, Ada Kelalaian AKBP Basuki |
|
|---|
| Polisi Periksa Sprei hingga CCTV untuk Ungkap Kematian Dosen Untag, Jejak AKBP Basuki Jadi Sorotan |
|
|---|
| Dosen Dwinanda Ingin Jadikan AKBP Basuki Pasangan Sehidup Semati, 'Rela' Serumah Tanpa Ikatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Dwinanda-Levi2.jpg)