Malam Tahun Baru
Gubernur Andra Soni Larangan Kembang Api di Pergantian Tahun 2026
Pemerintah Provinsi Banten resmi meniadakan kembang api dan petasan saat malam pergantian Tahun Baru 2026.
TRIBUNTANGERANG.COM - Pemerintah Provinsi Banten resmi meniadakan kembang api dan petasan saat malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasari pertimbangan keamanan, keselamatan masyarakat, hingga empati kemanusiaan atas musibah yang terjadi di wilayah Sumatera.
Larang tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 73 tahun 2025 ditandatangani langsung Gubernur Banten, Andra Soni pada 24 Desember 2025.
Pemerintah Provinsi Banten memandang perlu mengambil langkah-langkah preventif dan persuasif.
Penjual dan masyarakat dilarang menggunakan dan memperjual belikan kembang api dan petasan
Mengimbau dan melarang kepada seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Banten untuk tidak menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan/atau petasan dalam bentuk dan jenis apa pun, baik menjelang maupun pada saat perayaan Tahun Baru 2026.
- Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
- Menghindari potensi gangguan keselamatan, kebakaran, dan kecelakaan;
- Menumbuhkan rasa empati, kepedulian sosial, dan solidaritas kemanusiaan atas musibah yang dialami saudara-saudara kita di wilayah Sumatera.
Baca juga: Bupati Tangerang Maesyal Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026
Bupati dan Walikota diminta menindak lanjuti terkait SE tersebut.
- Kepada Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten, agar menindaklanjuti SE ini di wilayah masing-masing
- Melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
- Melakukan koordinasi dengan unsur TNI, POLRI, serta perangkat daerah terkait dalam rangka pengawasan dan penegakan ketertiban umum.
- Kepada perangkat daerah, camat, lurah/kepala desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, agar turut berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat demi terciptanya suasana perayaan Tahun Baru 2026 yang aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial.
Demikian SE ini disampaikan untuk menjadi perhatian, dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
(TribunBanten.com/Misbahudin)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Provinsi Banten Diprediksi Diguyur Hujan Saat Malam Tahun Baru 2026 |
|
|---|
| 14 Koridor Transjakarta Tetap Beroperasi Normal 24 Jam Selama Malam Tahun Baru |
|
|---|
| 26 Kereta Api Jarak Jauh Tidak Berhenti di Stasiun Gambir Mulai Siang Ini |
|
|---|
| Car Free Night, Sudirman–Thamrin Ditutup Pukul 18.00 WIB, Berikut Jalur Alternatif |
|
|---|
| Akses Sudirman–Thamrin Ditutup Mulai Pukul 18.00 WIB Saat Malam Tahun Baru 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/kembang-api1.jpg)