Jumat, 5 Juni 2026

Berita Viral

Respons Polisi Soal Aksi Drifting Viral di Pondok Indah Jakarta Selatan

Sebuah video yang memperlihatkan aksi mobil melakukan drift di jalan raya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, viral di media sosial. 

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
lokasi drift dua mobil yang viral di media sosial di perempatan Pondok Indah Mall, Jumat (15/2/2019). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi mobil melakukan drift di jalan raya kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial. 

Aksi berbahaya tersebut diduga dilakukan saat kondisi lalu lintas sedang sepi.

Video itu diunggah akun Instagram @joansyahputra dan menunjukkan sebuah mobil berwarna silver melakukan manuver drift setelah melintasi lampu merah. 

"Seumur hidup baru kali ini lihat mainan orang kaya sampai saya sama istri senang banget lihatnya, biasanya cuma lihat di film" the fast and the furious. Asli kagum, biarin kalau ada yang bilang norak,” tulis keterangan dalam akun itu.

Aksi tersebut menuai beragam komentar warganet.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto mengatakan pihaknya tengah menelusuri identitas pengemudi mobil tersebut. 

Polisi akan mendalami video yang beredar untuk mengetahui kronologi dan pelanggaran yang terjadi.

“Adanya video yang beredar di medsos, drifting di Pondok Indah, kami akan mendalami. Kemudian kami akan menelusuri kegiatan drifting tersebut,” ucap Mujiyanto saat dihubungi, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Aksi Balap Liar Marak di Graha Raya Bintaro, Remaja Kocar-kacir saat Polisi Tiba

Menurut Mujiyanto, aksi drift di jalan umum sangat membahayakan pengguna jalan lain dan tidak diperbolehkan. 

Ia menegaskan, kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan di tempat khusus yang telah disediakan, seperti fasilitas safety driving di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan.

“Kalau aksi drifting itu, kalau namanya aksi yang akan membahayakan orang lain ataupun pengendara lain ya, itu sangat disayangkan. Kalau sesuai dengan aturan, intinya nggak sesuai pada tempatnya,” tegasnya.

“Kalau memang mau menyalurkan hobi, itu di Pusdik Lantas Serpong itu ada tempat untuk safety driving. Jadi bisa dipakai tempat tersebut di Pusdik Serpong," sambungnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan patroli serta pertimbangkan pemasangan rambu lalu lintas dan speed trap di lokasi kejadian.

“Bisa kasih di situ apakah dipasang rambu, tidak boleh drifting di situ, kemudian kita mengajukan pemasangan speed trap di sekitaran lokasi tersebut,” ucap dia. (m31)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved