Polisi Terlibat Kasus Narkoba
Terbukti Lakukan Perbuatan Tercela, Eks Kapolres Bima Kota Resmi Dipecat dari Polri
AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dipecat dari institusi Polri setelah terbukti melakukan perbuatan tercela dalam kasus pelanggaran etik.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dipecat dari institusi Polri setelah terbukti melakukan perbuatan tercela dalam kasus pelanggaran etik terkait penyalahgunaan narkotika.
Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Didik Putra Kuncoro dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri di Mabes Polri, sekaligus menegaskan komitmen penegakan disiplin dan integritas di tubuh kepolisian.
"Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Alasan Bareskrim Polri Soal AKBP Didik Putra Kuncoro Belum Ditahan Usai jadi Tersangka
Sidang dipimpin Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri yang juga selaku Ketua Komisi, Irjen Merdisyam.
Selain PTDH, Didik juga dikenai hukuman penempatan khusus selama tujuh hari.
Sidang menemukan Didik menerima uang dan narkotika dari mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang bersumber dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.
Sanksi diberikan atas pelanggaran narkotika dan penyimpangan sosial-asusila yang dilakukan.
Dengan putusan ini, Didik resmi diberhentikan dari keanggotaan Polri melalui mekanisme sidang etik internal.
“(Diputuskan) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Trunoyudo. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Polisi Ringkus Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin, Pernah Antar 1 Kg Sabu dari Jakarta ke Bima |
|
|---|
| Penampakan Ko Erwin saat Diringkus Bareskrim Polri, Berjalan Tegap dan Sorot Mata Memandang Tajam |
|
|---|
| 2 Orang Kaki Tangan Erwin Iskandar yang Bantu Pelarian Menuju Malaysia Ikut Diciduk Bareskrim |
|
|---|
| Breaking News: Bareskrim Polri Tangkap Erwin Iskandar, Pemasok Narkoba untuk AKBP Didik di Sumut |
|
|---|
| Eks Kapolres Bima Dipecat dari Polri, Surat Terkait Temuan Sekoper Narkoba Kembali Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Trunoyudo-Wisnu-Andiko-soal-sidang-etik-eks-Kapolres-Bima-Kota-AKBP-Didik-Putra.jpg)