Rabu, 6 Mei 2026

Polisi Buru Dua Anak Buah Erwin Iskandar yang Masuk DPO

dua anak buahnya, A Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan, ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
KASUS AKBP DIDIK - Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Ko Erwin (memakai baju abu-abu) dikawal ketat puluhan personel Bareskrim Polri saat tiba di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Jumat (27/2/2026).(TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. 

Terkini, dua anak buahnya, A Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan, ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC masih melakukan pencarian intensif terhadap kedua buronan tersebut.

“Tim gabungan masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO A Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Pengejaran difokuskan di sejumlah wilayah, antara lain Jabodetabek, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, dan Sumatra Utara. 

Upaya ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama satuan narkoba di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek.

Menurut Eko, wilayah tersebut menjadi perhatian untuk mengantisipasi pelarian kedua tersangka ke luar negeri melalui jalur ilegal, seperti yang sempat dilakukan Ko Erwin sebelum ditangkap di tengah laut.

“Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Kalimantan dan Sumut, sesuai jejak pelarian tersangka Koko Erwin," terang dia.

Sebelumnya, Bareskrim juga menetapkan Andre Fernando alias The Doctor sebagai DPO

Ia diduga berperan sebagai pemasok narkoba dari luar negeri untuk jaringan Ko Erwin.

Dalam pengembangan kasus itu, polisi telah menangkap dua orang yang terkait dengan Andre, yakni Charles Bernando alias Charlie dan Arfan Yulius Lauw. Charles diduga menjadi penghubung antara Ko Erwin dan Arfan yang menyediakan sabu.

Selain itu, Polda Nusa Tenggara Barat juga menangkap Ais Setiawati yang diduga menjadi bendahara jaringan Ko Erwin di Mataram pada Kamis (26/2/2026).

Ko Erwin sendiri sebelumnya telah ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut ilegal di wilayah Tanjung Balai, Sumatra Utara.

Pengungkapan jaringan Ko Erwin turut berkembang dari penyidikan kasus mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, yang kemudian menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka. (m31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved