Jumat, 1 Mei 2026

Lebaran 2026

Link CCTV Tol Tangerang-Merak untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2026

Berikut ini link CCTV Tangerang-Merak yang dapat diakses untuk memantau arus mudik lebaran 2026.

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/mudik.pu.go.id
Fasilitas ini disediakan untuk membantu pemudik mengetahui situasi lalu lintas terkini, mulai dari kepadatan kendaraan hingga potensi kemacetan, sehingga perjalanan dapat direncanakan lebih aman. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Berikut ini link CCTV Tangerang-Merak yang dapat diakses untuk memantau arus mudik lebaran 2026.

Dengan memantau arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak melalui CCTV, pemudik bisa mengatahui secara real-time kondisi arus lalu lintas.

Fasilitas ini disediakan untuk membantu pemudik mengetahui situasi lalu lintas terkini, mulai dari kepadatan kendaraan hingga potensi kemacetan, sehingga perjalanan dapat direncanakan lebih aman.

CCTV Tol Tangerang-Merak ini menampilkan beberapa titik diantaranya Balaraja Entrance, Cikupa Entrance, KM 94+800 A, hingga Merak Exit.

Adapun begini cara mengakses CCTV arus mudik Lebaran 2026 melalui platform Mudik Kementerian PU: Klik Akses tautan https://mudik.pu.go.id/cctv-tol?id_ruas=tangerang-merak

Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas

Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Banten memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di Tol Tangerang–Merak.

Kebijakan ini berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026 dan melarang sejumlah jenis truk, termasuk truk sumbu tiga, dan truk gandeng.

Melansir informasi resmi yang dikutip dari akun instagram @ditlantaspoldabanten yang dirilis pada Senin (9/3/2026).

Disebutkan bahwa pembatasan operasional tersebut berlaku mulai Jumat 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Dalam kebijakannya, sejumlah kendaraan truk dilarang melintas di ruas Tol Tangerang-Merak selama waktu pengaturan pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan.

Adapun kendaraan angkutan barang yang dilarang melintas tersebut di antaranya :

  • Truk sumbu 3 atau lebih
  • Truk Gandeng
  • Truk hasil tambang, galian dan bahan bangunan.

Namun, ada pengecualian untuk beberapa truk yang diperbolehkan melintas yaitu khusus untuk angkutan BBM dan bahan pokok penting, dengan catatan dilengkapi dengan dokumen resmi.

Persiapan Pelabuhan Ciwandan

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menijau kesiapan Pelabuhan Pelindo Ciwandan menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.

Hengki mengatakan, pelabuhan yang berlokasi di Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten itu akan dikhususkan bagi pemudik yang mengendarai sepeda motor.

"Khusus warga yang mudik ke Pulau Sumatra pakai sepeda motor akan menyeberang di Pelabuhan Ciwandan, sementara untuk Pelabuhan Merak akan dilalui pejalan kaki, pemudik membawa mobil pribadi maupun naik bus," ujar Hengki kepada awak media, Rabu (4/3/2026).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved