Narkoba
Oknum Wartawan di Bogor Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Masyarakat Desak Usut Tuntas
Oknum Wartawan di Bogor Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Masyarakat Desak Usut Tuntas
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
Laporan M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNTANGERANG.COM, CIBINONG - Masyarakat meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor.
Permasalahan tersebut mencuat usai tersebar di media sosial (medsos), termasuk akun Instagram @om_matel62.
Usai viral, banyak pihak mendorong adanya penegakan hukum.
Bahkan, Jaringan Aksi dan Harmonisasi Pemuda (JERNIH) Bogor bersama Perhimpunan Masyarakat Bogor Bergerak (PMBB) telah melaporkan dugaan tersebut ke sejumlah aparat penegak hukum, mulai dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polres Bogor hingga Polres Metro Depok.
Perwakilan JERNIH Bogor, Said menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Ini bukan sekadar isu viral. Ini adalah alarm keras bagi kita semua. Jika benar ada oknum wartawan yang terlibat, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap profesi dan masyarakat,” kata Said, Minggu (29/3/2026).
Hal senada disampaikan perwakilan PMBB yang menilai bahwa profesi wartawan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyampaikan kebenaran, bukan justru terlibat dalam praktik melanggar hukum.
“Wartawan memiliki kepercayaan publik. Ketika kepercayaan itu disalahgunakan, dampaknya sangat luas. Kami tidak ingin profesi ini tercoreng oleh ulah segelintir oknum,” tegasnya.
Said menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara serius dan menyeluruh, mengingat dugaan keterlibatan tersebut berpotensi menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar.
“Kalau ini terbukti, maka ini bukan pelanggaran biasa. Ini bisa menjadi bagian dari jaringan terorganisir. Penegak hukum harus berani mengusut sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.
Selain itu, kekhawatiran terbesar masyarakat adalah dampak dari peredaran obat-obatan terlarang terhadap generasi muda.
Menurut JERNIH Bogor, peredaran zat berbahaya tersebut telah menjadi ancaman nyata yang bisa merusak masa depan.
“Yang paling dirugikan adalah generasi muda. Obat-obatan terlarang menghancurkan kesehatan, merusak masa depan, bahkan bisa meningkatkan angka kriminalitas. Ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
| Polisi Ringkus Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin, Pernah Antar 1 Kg Sabu dari Jakarta ke Bima |
|
|---|
| Penampakan Ko Erwin saat Diringkus Bareskrim Polri, Berjalan Tegap dan Sorot Mata Memandang Tajam |
|
|---|
| 2 Orang Kaki Tangan Erwin Iskandar yang Bantu Pelarian Menuju Malaysia Ikut Diciduk Bareskrim |
|
|---|
| Breaking News: Bareskrim Polri Tangkap Erwin Iskandar, Pemasok Narkoba untuk AKBP Didik di Sumut |
|
|---|
| Eks Kapolres Bima Dipecat dari Polri, Surat Terkait Temuan Sekoper Narkoba Kembali Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Obat-Keras-Golongan-G.jpg)