Berita Tangerang
Jaringan Curanmor 30 TKP di Tangerang Terungkap, Gunakan Modus Pinjam Motor hingga Iming-Iming Kerja
Jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di puluhan lokasi berhasil diungkap aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Desy Selviany
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di puluhan lokasi berhasil diungkap aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam operasi gabungan bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug, dua orang pelaku berhasil diamankan, Sabtu (11/04/2026).
Kedua pelaku yang ditangkap adalah MS alias Boby sebagai eksekutor utama dan TA alias Bokir yang berperan sebagai penadah.
Keduanya diketahui telah melakukan aksi kejahatan di sekitar 30 TKP yang mencakup wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan kasus ini terkuak setelah pihaknya menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya aksi curanmor dalam beberapa waktu terakhir.
“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam kendaraan korban, hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan,” ujar Jauhari kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Dia menjelaskan, pelaku menggunakan pendekatan persuasif untuk meyakinkan korban, baik melalui pertemuan langsung maupun lewat media sosial.
Setelah kendaraan berhasil dikuasai, pelaku segera menjualnya kepada penadah dengan harga rendah.
“Modusnya beragam, ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual,” katanya.
Baca juga: Gagal Bawa Kabur Motor Korban, Pelaku Curanmor di Sindang Jaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Polisi juga mengungkap bahwa penadah tidak hanya berperan sebagai pembeli, tetapi turut mendukung aksi pelaku dengan menyediakan dana operasional serta mengatur distribusi hasil kejahatan.
Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah sepeda motor, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi antar pelaku.
Jauhari memastikan pihaknya akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang berujung pada pencurian kendaraan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Curanmor-pinjam-teman.jpg)