Minggu, 3 Mei 2026

11 Ribu Orang Dicoret dari Daftar Bansos, Nama Kamu Termasuk? Cek Statusnya di Sini

Kementerian Sosial menghapus belasan ribu keluarga penerima manfaat (PKH) dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos).

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
Tangkapan layar/Kementerian Sosial (Kemensos
BANSOS KEMENSOS - laman cek bansos Kemensos 2025. Cara cek NIK KTP penerima bansos 2025. Cara cek NIK KTP penerima bansos Februari 2025.(Tangkapan layar/Kementerian Sosial (Kemensos) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kementerian Sosial menghapus belasan ribu keluarga penerima manfaat (PKH) dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos).

Total ada belasan ribu yang kini dicoret dari penerima bansos, lantas apakah nama kamu termasuk?

Daftar penerima bansos yang dihapus beberapa diantaranya berasal dari bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dikutip Kompas.com, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar turut membenarkan penghapusan ribuan nama penerima bansos.

"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang," katanya, Senin.  

Amalia Adininggar menjelasakan penghapusan belasan ribuan nama itu bukan tanpa alasan, mereka dianggap inclusion error.

Inclusion error atau kesalahan data seperti halnya kelompok yang masuk kategori mampu justru masuk dalam daftar penerima bansos, nama-nama itulah yang kini dihapus.

"Tadi ada sekitar 1.551 luar ke berada di desil lima sampai 10. Ini sudah menjadi bagian dari inklusiin error yang 11.014 itu," lanjut Amalia. 

Namun, apabila ada data nama penerima yang masuk kategori tidak mampu namun namanya terhapus dapat  mengajukan komplain keberatan melalui saluran resmi Kemensos.

Beberapa yang dapat diakses seperti lewat operator desa, RT dan RW, Dinas Sosial, Command Center 121 atau WA Center 08877171171. 

Penyaluran berdasarkan DTSEN 

Penyaluran bansos Kemensos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tak paten, data tersebut terus diperbaharui setiap tiga bulan sekali.

Triwulan ini, Kemensos mendapatkan data lebih cepat daripada sebelumnya.

"Untuk triwulan II ini alhamdulillah bisa menerima DTSEN lebih cepat, biasanya di tanggal 20, sekarang kami bisa terima tanggal 10," beber Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Senin (13/4/2026).

Untuk itu, bansos PKH dan BNPT bisa disalurkan lebih cepat kepada masyarakat.  Setidaknya sebanyak 18 juta KPM bakal mendapatkan bantuan ini lewat bank Himbara atau PT Pos.

Sementara itu, bansos PKH dan BPNT triwulan II 2026 dipastikan cair sebelum akhir bulan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved