Senin, 18 Mei 2026

MPR RI Buka Suara Soal Kontroversi Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar, Ada Kelalaian Dewan Juri

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar yang dilaksanakan di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) tengah menuai kontrovesi.

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/YouTube/MPRGOID
Suanana final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR yang digelar di Pontianak, Kalbar pada Sabru (9/5/2026).(YouTube/MPRGOID) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar yang dilaksanakan di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) tengah menuai kontrovesi.

Polemik itu bermula ketika sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan: DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta yang menjawab, namun dewan juri justru memberikan pengurangan nilai, lalu melempar jawaban ke regu lain, dan di jawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

Namun jawaban Regu B justru dianggap benar, sedangkan Regu C memberikan sanggahan jika jawabannya sama seperti regu B. Dewan Juri anggap jawaban regu C salah.

Kondisi inilah yang memicu kontroversi publik, dalam tayangan ulang, baik regu Regu C dan B sama-sama memberikan jawaban yang benar.

Menyikapi hal ini, MPR RI akhirnya buka suara menyampaikan jika ada kelalaian dari dewan juri hingga menyebabkan polemik dalam Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar.

"MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat," tulis permohonan maaf MPR RI dalam unggahan media sosial resminya pada Selasa (12/5/2026)

Dalam unggahannya, MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas. objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif.

Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini.

"MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," katanya.

Selain itu, MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta. guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar.

"Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas," tulisnya.

Awal Mula Polemik

Persoalan muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan: DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved