Kamis, 14 Mei 2026

Ferdy Sambo Raih Dua Gelar S2 Saat Dipenjara, Ini Kata Ditjen PAS

Ferdy Sambo kembali menjadi sorotan publik setelah dikabarkan berhasil meraih dua gelar magister (S2) di bidang teologi saat di Lapas.

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Yulianto
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo minta majelis hakim untuk obyektif terhadap keterangan para terdakwa terkait pemutaran rekaman CCTV yang diambil dari rumah dinas dan rumah pribadinya di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Nama Ferdy Sambo kembali menjadi sorotan publik setelah dikabarkan berhasil meraih dua gelar magister (S2) di bidang teologi saat menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong.

Informasi ini mencuat usai beredarnya undangan acara keluarga yang mencantumkan gelar akademik baru tersebut, memicu berbagai reaksi dan pertanyaan dari masyarakat.

Banyak pihak kemudian menyoroti bagaimana proses pendidikan bisa dijalani di dalam lapas, termasuk sistem perkuliahan dan fasilitas yang diberikan kepada warga binaan.

Pemerintah pun menegaskan bahwa hak pendidikan bagi narapidana telah diatur dalam undang-undang sebagai bagian dari program pembinaan dan rehabilitasi.

Hal ini juga disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melalui Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti.

Ia mengatakan bahwa hak melanjutkan pendidikan dilindungi undang-undang sebagai bagian dari pembinaan narapidana.

Menurut Rika, program pendidikan di lapas sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Salah satu contohnya terdapat di Lapas Pemuda Tangerang, di mana sejumlah warga binaan telah mengikuti pendidikan sarjana (S1) melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.

“Jadi, bukan hanya tentang Ferdy Sambo saja, tetapi juga semua warga binaan,” ujar Rika dalam keterangannya kepada media.

Sistem Pendidikan di Lapas jadi Sorotan

Kemunculan dua gelar milik Ferdy Sambo tersebut langsung menarik perhatian masyarakat.

Banyak warganet mengaku terkejut karena Sambo tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi meski sedang menjalani hukuman penjara.

Tidak sedikit pula yang mempertanyakan bagaimana proses perkuliahan dapat dilakukan di dalam lapas serta fasilitas apa saja yang diberikan kepada narapidana untuk mengikuti pendidikan formal.

Berdasarkan informasi yang beredar, Ferdy Sambo disebut mengikuti program magister di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia.

Meski belum ada penjelasan rinci mengenai sistem perkuliahan yang dijalani, pendidikan bagi warga binaan memang diperbolehkan berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia.

Adapun beredar di media sosial kabar bahwa eks Kadiv Propam Polri yang kini berstatus warga binaan, Ferdy Sambo mengikuti program pendidikan teologi dan tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved