Rabu, 27 Mei 2026

Berita Tangerang Selatan

Kendala Lahan, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Tangsel Tersendat

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghadapi kendala lahan dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.

Tayang:
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Desy Selviany
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico
KOPDES- Dari 54 yang Kita Survei, Hanya Dua yang Lolos” untuk Gerai Kopdes di Tangsel, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico) 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghadapi kendala lahan dalam pengembangan Koperasi Merah Putih

Dari 54 koperasi yang telah dibentuk, hanya dua lokasi yang memenuhi syarat untuk pembangunan gerai permanen sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Priyambodo, mengatakan saat ini seluruh Koperasi Merah Putih di Tangsel sudah berbadan hukum. 

Namun, pengembangan fisik koperasi masih terkendala ketersediaan lahan.

“Berdasarkan Inpres 17 Tahun 2025, gerai koperasi nanti akan dibangun. Tugas kami dari pemerintah daerah menyiapkan lahannya,” kata Bachtiar dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Ia menjelaskan, dari 54 koperasi yang sudah terbentuk, sebanyak 36 koperasi telah beroperasi. Sementara 18 koperasi lainnya masih dalam tahap persiapan operasional.

Menurut dia, koperasi yang sudah berjalan tersebar di berbagai kelurahan di Tangsel. Operasional koperasi masih memanfaatkan fasilitas seadanya karena belum memiliki gedung permanen.

“Untuk sementara koperasi yang sudah beroperasi memang karena ada kendala lahan, mereka ada yang di kelurahan bahkan ada yang swadaya seperti di Pondok Aren, mereka operasionalnya di rumah pengurusnya,” ujarnya.

Bachtiar menuturkan pemerintah pusat menetapkan syarat luas lahan sekitar 800 hingga 1.000 meter persegi untuk pembangunan gerai koperasi permanen. Persyaratan itu menjadi tantangan tersendiri bagi Tangsel yang memiliki keterbatasan lahan.

"Dari lahan yang kita survei bersama rekan-rekan di kelurahan dan kecamatan, ternyata ada persyaratan luas lahannya 800 sampai 1.000 meter,” ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Buka Suara Soal Dugaan Teror Pocong di Kota Tangerang

Hasil survei menunjukkan hanya dua lokasi yang dinilai memenuhi syarat tersebut, yakni di Kelurahan Pondok Aren dan Jurang Mangu Barat. Kedua lokasi itu kini sudah mulai dibangun bekerja sama dengan Kementerian Koperasi.

“Dari 54 yang kita survei hanya dua yang lolos yang memenuhi syarat yaitu di Kelurahan Pondok Aren dan Jurang Mangu Barat. Dan itu yang sudah dibangun,” ucap Bachtiar.

Ia menyebut pembangunan dua gerai koperasi itu menjadi bagian dari program nasional percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih. Peresmian gerai direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang.

Selain memanfaatkan aset milik pemerintah kota, lanjutnya, Pemkot Tangsel mulai memperluas pencarian lahan ke aset pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga BUMN yang berada di wilayah Tangsel.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved