Jumat, 12 Juni 2026

Kemendagri

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pendidikan Jadi Kunci Memanfaatkan Bonus Demografi Indonesia

Menurut Wamendagri Bima Arya, keberhasilan Indonesia memanfaatkan bonus demografi sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan generasi muda.

Tayang:
Editor: Mochammad Dipa
Kemendagri
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menghadiri Peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah di Gedung Djunaedi Hadisumarto, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Rabu (3/6/2026). 

“Kepala daerah yang berinisiatif membangun forum CSR efektif sehingga bisa mengisi ruang-ruang yang dibutuhkan yang tidak bisa dipenuhi oleh APBD. Jadi, kami mengapresiasi Pak Gubernur Sulawesi Selatan dengan forum CSR-nya yang aktif, karena itu adalah salah satu kunci menyiasati problem pendanaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan, peluncuran Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah menjadi landasan yang kuat bagi upaya penanganan sekaligus pencegahan anak tidak sekolah di Indonesia.

Upaya tersebut sejalan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

"Dengan landasan itu, kita memperkuat sinergi pusat dan daerah serta memudahkan keterlibatan berbagai sektor dalam menjangkau, mendampingi, dan mengembalikan anak ke dalam pelayanan pendidikan," tandasnya.

Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Perwakilan (Representative) UNICEF Indonesia Maniza Zaman.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved