Warta Kota Awards 2026
Warta Kota Awards 2026 Segera Hadir, Angkat Kinerja dan Tata Kelola Publik
Mengangkat tema "Anugerah Kinerja Unggul & Tata Kelola Layanan Publik”, ajang bergengsi Warta Kota Awards 2026 segera hadir.
TRIBUNTANGERANG.COM - Mengangkat tema "Anugerah Kinerja Unggul & Tata Kelola Layanan Publik”, ajang bergengsi Warta Kota Awards 2026 segera hadir.
Program ini memberikan apresiasi tertinggi bagi para pemimpin daerah dan instansi yang dinilai sukses menghadirkan kepemimpinan kuat serta program berdampak berkelanjutan bagi masyarakat.
Puncak penganugerahan ini dijadwalkan berlangsung pada 6 Juli 2026 mendatang dan akan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui kanal YouTube resmi @wartakotaproduction.
Sebelum memasuki malam penghargaan, seluruh kandidat harus melewati proses penilaian yang ketat.
Fase penjurian telah berlangsung sejak Mei hingga Juni 2026 untuk menyaring para instansi dan kepala daerah terbaik di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan wilayah penyangga strategis lainnya.
Dijadwalkan, puncak Warta Kota Awards 2026 bakal dihadiri sejumlah tokoh penting dan menteri Kabinet Merah Putih.
Beberapa pejabat negara yang dijadwalkan hadir antara lain: Muhammad Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri); Meutya Hafid (Menteri Komunikasi dan Digital); Jumhur Hidayat (Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup).
Selain mereka, turut hadir pula Saifullah Yusuf (Menteri Sosial); Maman Abdurrahman (Menteri UMKM); dan Muhammad Qodari (Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia/Bakom RI).
GM Bisnis Warta Kota, Heru Budi Kuncara menjelaskan, apresiasi patut diberikan jika pemerintah sudah melakukan tugasnya dan program-programnya berhasil.
“Tidak ada pemerintah yang bisa memberikan kepuasan 100 persen,” kata Heru sewaktu diwawancarai TribunnewsDepok.com (Warta Kota Network), Rabu (3/6/2026).
Bagi Heru, kekurangan, kekhilafan kebijakan, atau human error dalam pelaksanaan program adalah hal yang wajar.
Hal itu merupakan bagian dari proses perjalanan kinerja yang harus diperbaiki, bukan alasan untuk menolak memberikan apresiasi.
“Acuan utama untuk memberikan penghargaan adalah pemenuhan fungsi dan tugas pemerintah dalam koridor good governance,” ungkapnya.
Sementara itu, Video Manager Warta Kota Network, Lucky Oktaviano menganggap, bahwa apa pun yang sudah dikerjakan oleh pemerintah daerah harus tetap dihargai dan diberikan apresiasi.
Ia menilai, kinerja pemerintah memang sering kali belum memuaskan masyarakat, namun upaya yang telah dilakukan tidak boleh diabaikan begitu saja.
| Pemkot Tangerang Perkuat Transparansi Pengadaan Konstruksi Melalui Mini Kompetisi |
|
|---|
| Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Ini Daftar Dosa Dadan Hindayana di Kasus Korupsi BGN |
|
|---|
| Guru Pramuka di Sukadiri Tangerang Diamuk Warga usai Cabuli 9 Siswi SD |
|
|---|
| Mahfud MD Soroti Sikap Prabowo Subianto dalam Dua Hari Terakhir, Mulai Dengarkan Suara Rakyat |
|
|---|
| Demo di Jakarta Hari Ini Rabu 3 Mei 2026, Ada Unjuk Rasa dari LBH Harimau Raya Pukul 10.00 WIB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/WARTA-KOTA-AWARDS.jpg)